Gresik (beritajatim.com) – Lantaran buka hingga larut malam saat Ramadhan, sejumlah pramusaji di warkop (warung kopi) di Gresik kena razia Satpol PP. Pemilik warung dinilai melanggar imbauan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk tidak buka hingga larut malam menyediakan pramusaji dengan dandanan mencolok.
Salah satu tempat yang dirazia adalah warkop di wilayah Kecamatan Kebomas. Petugas Satpol PP bersama Camat Kebomas dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kebomas memergoki ada warkop membuka karaoke sampai malam di Jalan Tri Dharma Gresik.
Di lokasi tersebut beberapa pramusaji dengan dandanan mencolok mendampingi pengunjung warkop sambil melantunkan lagu disertai musik yang sangat keras.
Selain di Jalan Tri Dharma, lokasi berikutnya yang menjadi sasaran adalah Jalan Siti Fatimah Bin Maimun. Jalan yang dulunya bekas penambangan itu juga ada warkop menyediakan room untuk karaoke serta pramusaji berusia 30-an tahun plus ada minuman keras (miras).
Baca Juga:
Diduga untuk Prostitusi, Rumah Kos Disegel Satpol PP Gresik
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik Suprapto menuturkan, terkait dengan ini pihaknya meminta identitas serta membawa beberapa pramusaji (pemandu lagi) dan menyita miras untuk dijadikan barang bukti.
“Identitas pramusaji yang dari luar daerah kami amankan, dan pagi ini orangnya kita panggil ke kantor. Sementara miras dijadikan barang bukti,” Rabu (29/3/2023).
Ia menambahkan, saat hendak melakukan razia di Jalan Amak Kasim dan Jalan Kapten Darmo Sugondo Gresik. Beberapa warkop yang mengerikan karaoke sudah terburu tutup.
“Sepertinya razia kami bocor, padahal kami sudah siap menuju ke lokasi,” imbuhnya.
Baca Juga:
Asyik Judi Domino, 6 Warga Sidayu Gresik Diringkus Polisi
Sementara itu, Camat Kebomas Yusuf Anshori menyatakan, razia ini dimaksudkan lingkungan wilayahnya bebas dari penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan.
“Kami ingin warga bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusuk, sementara beberapa penyakit masyarakat kita harapkan hilang dari wilayah Kebomas,” pungkasnya.
Hal yang sama dikatakan Ketua MUI Kecamatan Kebomas Hamir. Dia terkejut ada warkop menyediakan karaoke didampingi pemandu berpakaian menor.
“Baru kali ini diajak razia dan menjumpai pemandu lagu yang mengenakan baju yang minim dengan dandanan cukup mencolok,” tandasnya. [dny/beq]






