Surabaya (beritajatim.com) – Tea Break, sebuah perusahaan dalam industri FnB (Food and Beverages), tengah mengembangkan ekspansinya di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya. Dalam upaya perluasan usahanya ini, Tea Break telah memperoleh sertifikat halal yang diberikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI Jawa Timur.
Sertifikat halal ini diberikan dengan tujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada para konsumen. Hal ini disebabkan oleh adanya standar kualitas yang telah ditetapkan untuk setiap minuman yang diproduksi oleh Tea Break.
Stefanus Doddy Harijanto, General Manager Tea Break, menyatakan, “Kami memiliki tanggung jawab etis untuk menyajikan produk-produk yang aman dengan harga yang terjangkau. Sertifikat halal ini merupakan bukti komitmen kami dalam hal tersebut.” Pernyataan ini disampaikan oleh Doddy di lokasi gerai Tea Break di Tunjungan Plaza (TP) Surabaya, Rabu (30/8/2023).
Doddy menegaskan bahwa bisnis gerai Tea Break berkembang pesat. Sejak didirikan pada tahun 2017, usaha ini telah menyebar ke 53 kota di seluruh Indonesia. Pertumbuhan yang signifikan ini juga diiringi dengan upaya terus menerus dalam mengembangkan baik bisnis maupun produk.
Tea Break pertama kali membuka gerainya di Royal Plaza Surabaya pada tahun 2017 dan mendapatkan tanggapan positif dari pengunjung. Sejak saat itu, Tea Break terus mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang pesat. Tujuan utama dari Tea Break adalah untuk menyajikan minuman berkualitas dengan harga yang terjangkau, sehingga dapat dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat.
Doddy menambahkan, “Pada tahun 2023 ini, Tea Break secara resmi telah mendapatkan sertifikasi halal dari BPJPH. Setiap gerai kami telah memperoleh sertifikat halal.” Ucapan ini merupakan kabar baik bagi Tea Break dan juga masyarakat umum yang kini dapat lebih percaya dalam menikmati produk-produk dari Tea Break.
Mengomentari hal ini, M. Fauzi, Sekretaris Satgas Halal Kementerian Agama (Kemenag) RI Jawa Timur, mengakui bahwa Tea Break adalah salah satu perusahaan yang sangat patuh dalam memberikan sertifikat halal pada produk-produknya. “Selamat atas perolehan sertifikat halal yang diberikan kepada Tea Break,” ujar Fauzi.
Fauzi juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu lagi merasa khawatir ketika mengonsumsi produk dari Tea Break, karena Kementerian Agama telah memberikan jaminan melalui sertifikat halal yang telah diberikan. Ia menyoroti bahwa saat ini masih banyak produk yang beredar tanpa memiliki sertifikat halal, sehingga ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih makanan dan minuman. Masyarakat, menurutnya, telah semakin cerdas dalam menilai apakah suatu produk halal atau tidak.
Tea Break kini menawarkan berbagai varian minuman yang khas dan unik, menjadikannya sebagai pelopor dalam menyajikan minuman lezat dan modern dengan harga yang terjangkau. Hingga saat ini, Tea Break telah mengembangkan 42 varian minuman dengan 5 tema pilihan, antara lain The Special Tea, Signature Milk Tea, Fantastic Tea Break, Hot Series, dan Bombastic Ice Cream. Tambahan topping yang tersedia juga beragam, termasuk Bubble, Grass Jelly, Brown Sugar, Pudding, Cheese Cream, Rainbow Jelly, dan Popping Lychee. [kun]
BACA JUGA: 10 Makanan dan Minuman Indonesia Terburuk Versi TasteAtlas, Nomor 1 Minuman Sunda






