Sumenep (beritajatim.com) – Bripka VA, dipecat tidak hormat sebagai anggota Polres Sumenep karena melanggar kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atas nama Bripka VA melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri
“Yang bersangkutan ini disersi atau tidak masuk dinas selama 1 tahun. Selain itu, yang bersangkutan dua kali di tes urine, hasilnya positif menggunakan narkoba,” kata Plt Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Senin (19/05/2025).
Pemecatan Bripka VA dilakukan dalam upacara PTDH yang dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda di lapangan apel Mapolres setempat. Yang bersangkutan tidak menghadiri langsung upacara PTDH tersebut. Kehadiran Bripka VA hanya berupa foto yang dibawa tiga rekannya. Dalam upacara PTDH, Kapolres Sumenep mencoret dengan memberi tanda silang di foto Bripka VA dengan spidol besar, sebagai simbol bahwa yang bersangkutan bukan lagi anggota Polri.
“Sepanjang karier saya, baru pertama kali ini saya melaksanakan upacara PTDH. Ini bukan hal yang membanggakan. Ini justru menyedihkan,” kata Rivanda.
Ia mengaku prihatin karena harus melaksanakan upacara yang menurutnya sangat tidak menyenangkan. Ia menekankan bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah kehormatan yang harus dijaga, karena untuk menjadi polisi tidaklah mudah dan merupakan cita-cita banyak orang.
Ia juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas, tidak terlibat dalam pelanggaran, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba.
“Kalaupun tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan standar yang baik. Laksanakan tugas sesuai tanggung jawab. Jaga citra institusi. Layani masyarakat dengan tulus dan profesional,” tandas Kapolres.
Ia berharap upacara seperti ini tidak terjadi lagi. Ia meyakini, selama ada niat untuk berubah, institusi akan selalu membuka ruang untuk perbaikan.
“Disiplin, loyalitas, dan integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya. (tem/but)






