Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) sebagai langkah strategis untuk memetakan kondisi perekonomian nasional hingga tingkat daerah, termasuk Kabupaten Mojokerto, dengan pelaksanaan utama dijadwalkan berlangsung pada pertengahan tahun 2026.
Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny menjelaskan bahwa sensus akan dilakukan dalam dua tahapan, yakni pengisian kuesioner secara online dan pendataan lapangan langsung.
Tahap pertama dijadwalkan pada 1–30 Juni 2026 menggunakan metode Computer Assisted Web Interviewing (CAWI). Pada periode tersebut, perusahaan skala besar akan menerima pemberitahuan melalui email untuk mengisi data secara mandiri.
“Selanjutnya, pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026, petugas BPS akan melakukan pendataan lapangan secara door-to-door ke rumah tangga, bangunan usaha, serta perusahaan yang belum terdata atau tidak menggunakan metode online,” ungkapnya, Kamis (19/3/2026).
Dwi menegaskan bahwa SE2026 memiliki peran krusial dalam menghasilkan peta ekonomi wilayah yang akurat sekaligus mengidentifikasi persoalan riil dunia usaha, termasuk tingkat daya saing.
“Data yang dihasilkan nantinya diharapkan memberi manfaat luas bagi berbagai pihak. Pemerintah dapat memanfaatkannya sebagai landasan perencanaan dan evaluasi kebijakan ekonomi, sektor bisnis sebagai acuan strategi dan peluang investasi, akademisi sebagai sumber penelitian, serta masyarakat untuk mendorong transparansi dan perbaikan ekosistem ekonomi,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, SE2026 akan berfokus pada tiga pilar utama. Pilar pertama adalah struktur ekonomi yang memetakan sebaran usaha berdasarkan wilayah, skala usaha mulai dari mikro hingga besar, serta lapangan usaha untuk melihat sektor yang tumbuh maupun mengalami kontraksi.
Pilar kedua menyoroti karakteristik usaha. “Meliputi kekuatan permodalan, kinerja dan produktivitas, hingga kendala dan prospek usaha di masa depan. Sementara pilar ketiga menitikberatkan pada indikator ekonomi digital dan lingkungan, termasuk praktik ekonomi hijau dan potensi ekonomi biru yang kini menjadi perhatian global,” ujarnya.
BPS juga akan mengumpulkan berbagai informasi detail usaha, mulai dari nama, alamat, Nomor Induk Berusaha (NIB), status badan usaha, produk utama, hingga jaringan usaha.
“Seperti tenaga kerja, penggunaan internet, aktivitas lingkungan, sertifikat halal, izin BPOM, hingga keterlibatan dalam koperasi dan program tertentu. Tak hanya itu, data ekonomi berupa nilai pengeluaran, pendapatan, serta aset usaha pada tahun 2025 juga akan dihimpun,” ujarnya.
Selain aspek usaha, sensus ini juga mencakup kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga jumlah anggota keluarga.
Untuk mendukung pelaksanaan di Kabupaten Mojokerto, BPS menyiapkan 871 Petugas Pencacah Lapangan (PPL), 120 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), serta 18 Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), ditambah dukungan petugas dari perguruan tinggi.
BPS juga mengharapkan dukungan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai Surat Edaran Bupati Mojokerto Nomor 000/700/416-201/2026 tentang Dukungan Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026, termasuk melalui pemasangan spanduk sosialisasi di lingkungan OPD.
“Partisipasi aktif seluruh pihak sangat penting agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan bermanfaat bagi pembangunan ekonomi daerah maupun nasional,” pungkasnya. [tin/beq]






