Tuban (beritajatim.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tuban menyerahkan 286 Sertifikat Elektronik Tanah Aset milik Pemkab Tuban. Senin (12/08/2024).
Dalam penyerahan sertifikat tersebut, Kepala BPN Tuban Yan Septedyas mengatakan, hari ini merupakan tahap kedua penyerahan sertifikat terhadap tanah aset milik Pemkab Tuban.
“Untuk tahap awal di bulan Maret ada 45 sertifikat elektronik. Kemudian, pada tahap 2 hari ini diserahkan 241 sertifikat jadi total 286 sertifikat,” ujar Yan Septedyas.
Pria yang akrab disapa Dyas ini juga menjelaskan adanya program tersebut yakni dapat meminimalisir permasalahan juga sasarannya adalah kepastian hukum.
“Sertifikat aset milik Pemkab ini statusnya hak pakai selama digunakan, bukan hak milik. Sedangkan, hak pakai yang digunakan masyarakat itu adalah hak pakai dengan jangka waktu yang ditentukan, jadi itu perbedaannya,” terang Dyas.
Sementara itu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Agung Triwibowo menjelasksn, awal mula sebelum adanya sertifikat elektronik ini Pemkab Tuban telah mengajukan sekitar 1.600 bidang pada tahun lalu.
“Jadi tahun ini kita usulkan 890 bidang, tapi disebabkan ada yang administrasinya belum lengkap, maka ada target 659 sertifikat,” tutur Agung Triwibowo.
Mantan Kepala Bappeda Tuban itu juga menambahkan, untuk prosesnya tidak ada kendala yang signifikan, hanya saja ada beberapa persyaratan dari desa yang akan diserahkan ke Pemkab tapi masih menunggu Musdes.
“Jumlah bidang aset Pemkab setiap tahunnya selalu bertambah, sehingga target berapapun akan diproses,” pungkasnya. [ayu/aje]
![BPN Tuban Serahkan 286 Sertifikat Tanah Aset Milik Pemkab Tuban Kepala BPN Tuban saat menyerahkan sertifikat elektronik tanah aset milik Pemkab Tuban kepada BPKAD Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/08/sosis-diah-1.jpg)





