Gresik (beritajatim.com) – Dua bos perusahaan tambang terbesar yakni Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas, dan Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk (Antam) Nico Canter melakukan teken perjanjian jual beli emas dengan kadar kemurnian 99,99 persen.
Penandatanganan jual beli emas itu, disaksikan Menteri BUMN Erick Thohir, dan Wamen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung, Kamis (7/11/2024). “Dengan perjanjian ini, Mind.ID dan Antam serta PTFI bersinergi untuk menjadi negara mandiri,” ujar Erick Thohir.
Sementara itu Wamen ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, PTFI memiliki peran penting dalam memajukan industri pemurniaan emas. “Kementrian ESDM telah memberikan mandat kepada PTFI melalui Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk membangun smelter tembaga dan fasilitas pemurnian lumpur anoda atau Precious Metal Refinery (PMR),” katanya.
Mantan Wakil Kepala Badan Kordinasi Penanaman Modal (BKPM) ini menjelaskan, kolaborasi PTFI dengan Antam merupakan bukti nyata komitmen dalam mengembangkan industri pengolahan mineral di Indonesia, dan meningkatkan daya saing di pasar global.
Presdir PTFI Tony Wenas menyatakan PMR di perusahaan tambangnya menjadi salah satu produsen emas murni batangan di Indonesia dengan kapasitas pemurnian sekitar 50 ton emas dan 200 ton perak pertahun. Serta Platinum Group metals yaitu 30 kilogram platinum, dan 375 kilogram Paladium.
“Produksi emas pertama dari PMR PTFI direncanakan pada minggu kedua Desember 2024. Estimasi saat ini hingga akhir tahun 2024 produksi emas sebesar 0,5 ton dan pada kuartal pertama 2025 sebesar 4,75 ton,” ungkapnya.
Tony Wenas menegaskan penandatanganan perjanjian jual beli emas antara Freeport Indonesia dengan Antam merupakan komitmen dalam mewujudkan hilirisasi di dalam negeri. Dirut Antam Nico Kanter menuturkan, sinergi antara PTFI dengan perusahannya merupakan langkah penting dalam mewujudkan kemandirian Indonesia di sektor pertambangan.
Langkah tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada produk
impor, dan mendorong penggunaan produk dalam negeri. “Sinergi ini juga untuk memperkuat bisnis emas logam mulia guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berinvestasi emas,” tuturnya.
Dalam perjanjian bisnis ini, Antam akan membeli sebanyak 30 ton emas dengan kemurnian 99.99 persen di PTFI. Bahan baku emas dari PTFI kemudian akan diolah Antam di pabrik pengolahan, dan pemurnian logam mulia untuk menjadi produk logam mulia Antam. [dny/kun]






