Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso resmi mengukuhkan kembali 17 kepala desa (Kades) untuk melanjutkan masa jabatan hingga 2027. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Ki Raden Bagus Asra dan dipimpin langsung oleh Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, Kamis (28/8/2025).
Dari 20 desa yang seharusnya dikukuhkan, hanya 17 yang dapat dilantik. Tiga desa lainnya gagal mengikuti pengukuhan karena berbagai sebab, termasuk dua desa yang kepala desanya telah meninggal dunia.
Bupati Hamid menegaskan bahwa pengukuhan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, sebagai perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperkuat putusan Mahkamah Konstitusi dan rekomendasi DPR RI.
“Ini bukan sekadar perpanjangan waktu, tetapi perpanjangan amanah. Jabatan kepala desa adalah jabatan yang mulia sekaligus berat. Saya berharap momentum ini menjadi tekad baru untuk meningkatkan pengabdian, memperkuat pelayanan, dan menjaga transparansi pemerintahan desa,” tegas Bupati Hamid.
17 Desa yang Dikukuhkan:
- Kecamatan Botolinggo: Gayam, Gayam Lor, Penang
- Kecamatan Tapen: Cindogo, Mrawan
- Kecamatan Pakem: Ardisaeng, Patemon
- Kecamatan Pujer: Mangli, Sukowono
- Kecamatan Curahdami: Sumbersuko, Locare
- Kecamatan Wringin: Jatisari, Banyuwulu
- Kecamatan Sukosari: Pecalongan, Kerang
- Kecamatan Jambesari Darussolah: Tegal Pasir
- Kecamatan Wonosari: Sumberkalong
3 Desa yang Belum Dikukuhkan:
- Desa Penambangan, Curahdami – Kepala desa mundur untuk maju di Pileg 2024
- Desa Tegalmijin, Grujugan – Kepala desa meninggal dunia
- Desa Poncogati, Curahdami – Kepala desa meninggal dunia pada Agustus 2025
Bupati Hamid memastikan, tiga desa yang belum memiliki kepala desa definitif akan segera diproses melalui pemilihan kepala desa (Pilkades) agar roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Pemerintah daerah akan memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu. Desa-desa yang belum memiliki kepala desa definitif akan segera disiapkan proses Pilkades sesuai ketentuan,” pungkasnya. [awi/beq]






