Bojonegoro (beritajatim.com) — Upaya memperbaiki kualitas layanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mendapat pengakuan.
Daerah penghasil migas nasional ini meraih Opini Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025 dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, dalam agenda penyerahan hasil penilaian yang digelar di Surabaya, Kamis (19/2/2026). Capaian tersebut tidak sekadar simbol apresiasi, tetapi menjadi indikator bahwa sistem pelayanan publik di Bojonegoro dinilai semakin minim praktik maladministrasi.
Nurul Azizah menilai, hasil tersebut lahir dari proses pembenahan yang terus berjalan, bukan berarti layanan sudah tanpa celah. Evaluasi dan pendampingan dari Ombudsman justru menjadi ruang untuk mengurai kekurangan dan memperbaikinya secara bertahap.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik kini semakin kompleks, terutama di tengah arus informasi yang cepat dan ekspektasi masyarakat yang tinggi. Karena itu, perbaikan tidak hanya menyasar prosedur, tetapi juga kapasitas sumber daya manusia, sarana prasarana, hingga efisiensi waktu layanan.
“Penilaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berbenah, agar layanan semakin responsif dan benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain pemerintah daerah, tiga unit layanan di Bojonegoro juga memperoleh nilai sangat baik. Ketiganya yakni RSUD Padangan, Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro, dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Penilaian tersebut mencerminkan peningkatan kualitas layanan di sektor kesehatan, sosial, dan pendidikan.
“Konsistensi perbaikan harus menjadi kunci agar kepercayaan publik terus terjaga. Jika pembenahan berlanjut, penghargaan bukan lagi tujuan utama, melainkan dampak dari layanan yang benar-benar bekerja untuk masyarakat,” pungkasnya. [lus/ted]






