Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro di sepanjang 2022 menghibahkan sejumlah asetnya. Hibah yang dilakukan Pemkab Bojonegoro ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Aset Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Andi Panca Wardana, hibah kepada organisasi vertikal di Kabupaten Bojonegoro ini untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa organisasi yang mendapat hibah dari Pemkab Bojonegoro pada 2022 ini yakni Polres, Koramil, Pengadilan Agama (PA), Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bojonegoro, dan Kantor Imigrasi. “Sementara yang masih proses adalah Polres Bojonegoro,” ujarnya, Senin (23/1/2023)
Hibah ini, terang Andi, sebagai dukungan Pemkab Bojonegoro untuk pelayanan publik kepada masyarakat. Diharapkan dengan adanya hibah ini pelayanan publik kepada masyarakat bisa lebih baik.
“Salah satunya kantor imigrasi, setelah dihibahkan ini bisa naik kelas, bukan lagi imigrasi tanjung perak, tapi imigrasi Bojonegoro,” terangnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”bojonegoro”]
Sementara lanjut Andi Panca, untuk hibah yang diberikan kepada Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro ini berupa tanah dan bangunan. “Rencananya untuk hibah ke PA ini bangunan lantai tiga, kapan akan dibangun belum tahu,” pungkasnya.
Sementara sesuai informasi dari website PA Bojonegoro, hibah dari Pemkab Bojonegoro berupa tanah dan bangunan kepada PA Bojonegoro dilakukan Juni 2022. Penyerahan hibah dilakukan Sekda Bojonegoro Nurul Azizah kepada Ketua PA Bojonegoro Faiq.
“Diharapkan sinergis yang terjalin selama ini selalu harmonis kedepannya dan pembangunan gedung baru yang rencananya berlokasi di Jalan Pattimura dapat berjalan dengan lancar,” ujar Faiq, seperti dalam situs web PA Bojonegoro. [lus/beq]






