Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) sebut Kabupaten Tuban didominasi oleh Narkotika golongan 1 Carisoprodol atau Karnopen. Hal ini disampaikan oleh Kepala BNNP Jatim usai ditemui saat berkunjung di Tuban.
“Kalau untuk Tuban, saya melihat lebih cenderung ke Karnopen ya,” ucap Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Drs. Mohammad Aris Purnomo.
Pihaknya mengatakan, bahwa alasannya itu didasari atas kasus yang sering ditemui yakni peredaran narkotika jenis Karnopen yang terbanyak.
“Jadi untuk beberapa daerah spesifikasinya itu berbeda-beda kalau di Tuban itu cenderung di Karnopen kalau di wilayah lain lebih berat lagi,” terang Aris sapaannya.
Meski begitu, Kabupaten Tuban tergolong masih rendah jika dibandingkan daerah lain. Sehingga pihaknya berharap untuk masyarakat Tuban agar menjauhi barang haram tersebut dan memilih hidup sehat.
“Mari kita hidup sehat, mari kita selamatkan generasi muda kita supaya mereka hidup sehat karena saya yakin ini pasti akan turun temurun dari bapaknya ke anaknya,” kata dia.
Baca Juga: Bupati Tuban Dukung Pemberantasan Narkotika
Lanjut, pola pikir masyarakat bahwa saat bekerja mereka akan meminum obat tersebut yang awalnya hanya 5, kemudian minum 10, hingga menjadikan ketergantungan. “Seperti yang pernah disampaikan mas Bupati untuk menghindari hal itu, coba cari kegiatan – kegiatan yang positif, bisa berolahraga,” tutur Brigjen Pol Aris.
Oleh karenanya, Aris berharap masyarakat Kabupaten Tuban atau sumber dayanya menjadi lebih bagus dengan tidak bergantungan pada pil Karnopen.
Sementara itu, Kepala BNNK Tuban Tri Tjahyono menambahkan bahwa sasaran pengguna pil Karnopen didominasi oleh para nelayan atau pekerja. “Rata – rata memang pekerja ya, seperti nelayan juga, kalau pemuda ada namun tidak mendominasi,” ungkap Tri Tjahyono.
Pria yang asli Jakarta ini juga menyampaikan, BNNK Tuban akan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban untuk mendukung penuh upaya Pemberantasan Narkoba dan Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di wilayah Kabupaten Tuban.
“Penggunaan narkoba hanya akan membawa dampak negatif dan merusak tubuh, ojok parek – parek narkoba, wes ora jamane,” tutup Tri Tjahyono. [ayu/ted]
[berita-terkait number=”3″ tag=”tuban”]






