Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Paguyuban Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban “Drestanta Triyatsa” sebagai bentuk sinergi strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda, Rabu (30/07/2025).
Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono mengatakan bahwa penandatanganan MoU ini dilaksanakan setelah Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban 2025.
“Jadi Paguyuban Drestanta Triyatsa sendiri merupakan wadah yang menghimpun para Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban dari lintas generasi sejak program ini diluncurkan oleh BNN Kabupaten Tuban,” ujar AKBP Bagus Hari Cahyono.
Lanjut, tujuan dari paguyuban ini sebagai kolaborasi sosial dalam memerangi narkoba, khususnya dalam rangka pencegahan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Kami berharap semoga adik-adik para Duta Anti Narkoba dapat menjalankan programnya dengan sungguh-sungguh,” terang Kepala BNNK Tuban.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Duta Anti Narkoba Kabupaten Tuban, Nilam Nurhidayah, A.Md.Bns menyampaikan komitmennya dalam mendukung berbagai program yang diinisiasi oleh BNN.
“Kami bekerja sama dengan BNN dan akan melaksanakan program kerja yang sudah kami persiapkan untuk satu tahun ke depan,” tutur Nilam sapanya.
Selain tanda tangan MoU, masing-masing divisi di lingkungan paguyuban juga memaparkan rencana program kerja selama satu tahun ke depan. Kemudian, dilaksanakan tes urine secara acak kepada 10 anggota Duta Anti Narkoba. Hasilnya, seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.
“Hal ini sebagai wujud konkret komitmen kami dalam berkontribusi terhadap upaya pemberantasan narkoba di daerah khususnya di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. [dya/ian]






