Magetan (beritajatim.com) – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Magetan turut jadi sumber anggaran untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) pada buruh pabrik rokok. Total 96 pekerja yang rencananya menerima BLT senilai Rp300 ribu per bulannya.
Kepala Dinas Sosial Magetan Parminto Budi Utomo membenarkan soal tersebut. Budi berdalih belum disalurkan duit hibah dari DBHCHT ini karena masih menunggu perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2022.
[berita-terkait number=”3″ tag=”dbhcht-magetan”]
“Kami belum salurkan,, masih menunggu perubahan anggaran keuangan atau P-APBD dulu. Ada sebanyak 96 buruh pabrik rokok ber-KTP Magetan yang berhak menerimanya nanti. Nilainya Rp300 ribu yabg bakal disalurkan per bulan,” kata Parminto, Jumat (12/8/2022).
Parminto, total duit DBHCHT yang diterima Dinsos sebanyak Rp86,4 juta untuk BLT bagi buruh pabrik rokok Rp300 ribu per bulan. Paling kecil kedua setelah Disnaker. “Nanti setelah PAK rampung akan diterimakan pada Bulan November hingga Desember 2022. Penyaluranya nanti bisa lewat kantor pos atau bank bank yang ditunjuk,” katanya.
Sebelumnya, anggaran DBHCHT tersebut dikelola dan disalurkan oleh bagian perekonomian dan kemudian berpindah ke Dinsos. Pihaknya berdalih hanya meneruskan dari perekonomian saja. “Total duitnya paling kecil bila dibandingkan dengan dinas lain. Di Magetan tidak ada pabrik rokok seperti daerah daerah lain, data perekonomian sebelumnya hanya ada sebanyak 96 orang buruh yang tercatat sebagai warga Magetan,” terangnya.
Untuk diketahui, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Magetan tahun 2022 ini naik bila dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, yaitu sebesar Rp 21,2 miliar.
Kemudian ada sebanyak 6 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memanfaatkan duit DBHCHT. Diantaranya Dinas Tanaman Pangan Hortikultura Perkebunan dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, RSUD dr Sayidiman, dan Dinas Sosial. [fiq/suf]






