Surabaya (beritajatim.com) – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa standar keamanan pangan harus diterapkan di setiap tahapan operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjamin kualitas serta keamanan konsumsi masyarakat penerima Program Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penjamah Makanan Program MBG sekaligus percepatan penyediaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang digelar pada 7–8 Maret 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di delapan wilayah Kantor Koordinasi Program Pemenuhan Gizi (KPPG), yakni Jakarta, Bogor, Bandung, Cirebon, Semarang, Sleman, Surabaya, dan Jember.
Setiap harinya, sekitar 500 peserta mengikuti pelatihan intensif yang terdiri dari Kepala SPPG, mitra pengelola, pengawas gizi, asisten lapangan, hingga juru masak. Fokus kegiatan adalah memperkuat kapasitas teknis dalam penerapan standar higiene sanitasi pangan sekaligus mempercepat penerbitan SLHS bagi dapur-dapur SPPG.
Deputi Bidang Penyaluran dan Penyediaan Badan Gizi Nasional Brigjen (Purn) Suardi Samiran, S.Sos., M.M., yang membuka kegiatan secara hybrid menegaskan bahwa kualitas makanan tidak hanya ditentukan oleh bahan baku, tetapi juga oleh seluruh proses pengolahan hingga penyajian.
“Kualitas makanan ditentukan oleh seluruh proses; mulai dari pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian. Standar keamanan pangan harus diterapkan secara menyeluruh di setiap tahapan operasional dapur SPPG,” ujar Suardi.
Ia menambahkan bahwa percepatan penerbitan SLHS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin penyediaan makanan bergizi yang aman dan higienis bagi para penerima manfaat.
Para Kepala KPPG di delapan wilayah turut mengapresiasi langkah tersebut. Mereka menilai Bimtek ini menjadi langkah strategis agar Program MBG tidak hanya berhasil dari sisi jumlah distribusi, tetapi juga terjamin kualitas dan kesehatan pangan yang disajikan.
Sertifikat SLHS diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan menjadi manifestasi penerapan praktik higiene sanitasi yang dijalankan secara konsisten dalam operasional dapur SPPG.
Direktur Penyediaan dan Penyaluran Wilayah II Badan Gizi Nasional, Dr. Nurjaeni, S.Si., MSR, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari mekanisme pendampingan berkelanjutan.
“Melalui koordinasi lintas pihak, kami memastikan proses pengurusan SLHS berlanjut hingga terbitnya sertifikat dan penerapan standar di lapangan secara konsisten. Ini adalah bagian dari penguatan tata kelola operasional demi menghadirkan manfaat optimal bagi masyarakat,” pungkas Nurjaeni. [tok/beq]






