Pamekasan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, dijadwalkan mulai membuka pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Pamekasan, pada Selasa hingga Kamis (27-29/8/2024).
Tahapan pendaftaran untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pamekasan, dipusatkan di Kantor KPU Pamekasan, Jl Brawijaya 34 Pamekasan.
“Berdasar tahapan yang sudah ditetapkan, pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Pamekasan, dimulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 besok,” kata Divisi Teknis KPU Pamekasan, A Tajul Arifin, Senin (26/8/2024).
Proses pendaftaran pasangan bakal calon harus memenuhi berbagai syarat yang sudah ditetapkan, sesuai Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
“Berdasar Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024, parpol (partai politik) atau gabungan parpol yang ingin mendaftarkan pasangan bakal calon harus mempunyai minimal 46.420 suara sah atau 7,5 persen dari total suara hasil pemilu,” ungkapnya.
Syarat lainnya berkenaan dengan pribadi pasangan calon dari sisi administratif, di antaranya warga negara Indonesia, setiap kepada Pancasila dan UUD 1945, pendidikan minimal SMA dan sederajat, sehat jasmani dan rohani, serta berusia minimal 25 tahun.
“Selain itu bakal calon belum pernah menjabat gubernur, bupati atau walikota selama dua tahun masa jabatan. Serta harus mundur dari jabatan publik seperti anggota DPR, DPD atau DPRD jika mencalonkan diri,” jelasnya.
Proses pendaftaran juga harus dilakukan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon). “Bagi parpol maupun gabungan parpol yang ingin mendaftarkan paslon harus mengajukan permohonan akses silon kepada KPU Pamekasan, sekaligus menunjuk admin silon dan petugas penghubung dengan surat penunjukan resmi,” imbuhnya.
“Alternatif lain bisa dengan datang langsung ke Kantor KPU Pamekasan, dan kita harapkan masyarat maupun parpol memanfaatkan waktu yang tersedia untuk mempersiapkan berbagai syarat yang ditentukan,” pungkasnya. [pin/kun]






