Jakarta (beritajatim.com) – Proses pertimbangan pergantian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) biasanya dilakukan oleh Komisi I DPR yang membidangi urusan pertahanan, intelijen, dan luar negeri.
Namun lantaran Alat kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk secara resmi, DPR sepakat membentuk tim untuk membahas pengangkatan Kepala BIN yang baru.
“Mengingat AKD belum terbentuk maka berdasarkan ketentuan pasal 111 dan 112 peraturan DPR RI nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib maka rapat konsultasi memutuskan membentuk tim yang dipimpin oleh pimpinan DPR,” kata Puan dalam Rapat Paripurna hari ini yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024).
Puan lalu meminta persetujuan kepada anggota dewan terhadap pembentukan tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN.
“Berkenaan dengan itu kami meminta persetujuan dalam rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan tim DPR RI apakah dapat disetujui?” tanya perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
“Setuju,” jawab seluruh anggota dewan disusul dengan ketukan palu Puan tanda pengesahan kesepakatan.
Puan lalu mengatakan tim akan melakukan fit and proper test terhadap calon kepala BIN yang baru pada esok hari, Rabu (16/10).
“Nama-nama yang sudah diusulkan untuk ikut dalam tim pemberian pertimbangan dalam pengangkatan dan pemberhentian Kepala BIN yang akan dilaksanakan esok hari,” kata Puan.
Dalam rapat paripurna ini, DPR juga telah menentukan komposisi tim yang terdiri atas:
Fraksi PDIP: Utut Adianto, Said Abdullah, Dolfie O.F.P
Fraksi Golkar: Muhammad Sarmuji, Muhtarudin, Sari Yuliati
Fraksi Gerindra: Budisatrio Djiwandono, Bambang Haryadi, Endipat Wijaya
Fraksi NasDem: Martin Manurung, Amelia Anggraini
Fraksi PKB: Jazilul Fawaid, Muhammad Rano Alfath
Fraksi PKS: Jazuli Juwaini, Sukamta
Fraksi PAN: Putri Zulkifli Hasan, Nasaruddin Dek Gam
Fraksi Demokrat: Edhie Baskoro Yudhoyono, Hinca Panjaitan






