Komplotan pelaku curanmor sekaligus penadah hasil motor curian, ditangkap polisi. Komplotan tersebut, diantaranya FD warga Sampang dan MR (25) warga Pamekasan.
TERKINI
- Kampung ‘Gila Bola’ di Pamekasan, Rela Tak Melaut Demi Piala Dunia
- Audiensi dengan Legislator Yogyakarta, Wamensos Agus Jabo Bahas DTSEN
- Kewenangan DBHCHT Digeser, Satpol PP Blitar Bidik Jalur Distribusi Rokok Ilegal
- Kemensos dan Pemkab Bener Meriah Matangkan Sekolah Rakyat, Bantuan Jadup Pascabencana Juga Berlanjut
- Neraca Dagang Surplus, Arus Logistik Nasional Terus Bergerak Optimistis
- Pemkab Pasuruan Beberkan Strategi Penguatan Sektor Layanan Publik dan Infrastruktur
- Polda Jatim Ringkus Sindikat Love Scamming Asing Raup Rp1,1 Miliar dari 53 Wanita
- Pemerintah Klaim Produksi Beras Nasional Naik di Tengah Penurunan Global



















