Surabaya (beritajatim.com) – Peminat Haji di Indonesia masih begitu tinggi. Banyak umat Muslim yang ingin menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Namun, biaya yang tinggi menjadi salah satu pertimbangan untuk bisa ke sana. Lantas, berapa biaya haji di Indonesia?
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp69 juta atau Rp 69.193.733,60 per jemaah.
Berdasarkan perhitungannya, biaya tersebut merupakan 70 persen dari usulan rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangannya.
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
[berita-terkait number=”5″ tag=”haji”]
Menurut Menag, BPIH 2022 sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%).
Sementara itu, usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).
Berikut rincian komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah:
- Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
- Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;
- Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;
- Living Cost Rp4.080.000,00;
- Visa Rp1.224.000,00; dan
- Paket Layanan Masyair Rp5.540.109,60
Perkembangan Biaya Haji Sejak Tahun 2014
Sejak 2014, biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terus mengalami kenaikan. Meski begitu, presentasi besaran nilai manfaat dan Bipih pada BPIH tidak selalu lama. Dikutip dari laman indonesiabaik.id, berikut biaya haji dari tahun 2014:
Biaya haji 2014
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp40,03 juta
Nilai manfaat: Rp19,24 juta
Total BPIH: Rp59,27 juta
Biaya haji 2015
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp37,49 juta
Nilai manfaat: Rp24,07 juta
Total BPIH: Rp61,56 juta
Biaya haji 2016
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,60 juta
Nilai manfaat: Rp25,40 juta
Total BPIH: Rp60 juta
Biaya haji 2017
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp34,89 juta
Nilai manfaat: Rp26,90 juta
Total BPIH: Rp61,79 juta
Biaya haji 2018
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,72 juta
Total BPIH: Rp68,96 juta
Biaya haji 2019
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,92 juta
Total BPIH: Rp69,16 juta
Biaya haji 2022
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp39,89 juta
Nilai manfaat: Rp57,91 jut
Total BPIH: Rp97,79 juta
Usulan biaya haji 2023
Biaya yang dibayar per jamaah: Rp69,19 juta
Nilai manfaat: Rp29,70 juta
Total BPIH: Rp98,89 juta
Sebagai informasi, pada 2020 dan 2021 pemerintah tidak memberangkatkan haji karena pandemi Covid-19 yang melanda di dunia. (nap)






