Anggota DPR RI, Hj Ansari mengingatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji oleh pemerintah. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap tata kelola keuangan haji yang dinilai harus semakin terbuka dan profesional.
KUMPULAN BERITA biaya haji
Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) telah menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025 ini.
Besaran BPIH Penyelenggaraan Haji Tahun 1446 H atau 2025 M adalah sebesar Rp89.410.258,79. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp4.000.027,21 dibanding BPIH Tahun 2024 yang sebesar Rp93.410.286
Kenaikan biaya haji dari Rp53 juta menjadi Rp65 juta menambah beban ekonomi masyarakat khususnya di tengah situasi ekonomi yang belum membaik.
Jakarta (beritajatim.com) – Kementerian Agama RI memastikan biaya ibadah haji 2025 akan mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. biaya haji turun.
Kementerian Agama (Kemenag) RI menyatakan dana efisiensi penyelenggaraan haji 2024 mencapai Rp601 miliar lebih.
Hari ini Jumat 23 Februari 2024 merupakan batas waktu pelunasan biaya haji 1445 H di Jawa Timur (Jatim) tahap 1. Sebelumnya batas waktu pelunasan hingga tanggal 12 Februari 2024
Kementerian Agama RI telah mengusulkan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M atau biaya haji 2024 naik sebesar Rp105.095.032,34.
Usulan Kemenag (Kementerian Agama) tentang biaya haji sebesar Rp 105 juta menimbulkan banyak pro dan kontra. Maka DPR RI akan segera melakukan pembahasan.
Waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler berakhir hari ini, (12/5/2023). Meski begitu, masih ada jemaah yang belum melunasi biaya haji.








