Magetan (beritajatim.com) – Bendera parpol atau partai politik kian bertebaran di sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan badan jalan di Magetan. Tak hanya di Simpang Tiga Maospati, tapi juga di sejumlah wilayah seperti di median jalan Twin Road Sukomoro, Taman Simpang Tiga Stadion Yosonegoro Magetan, Simpang Empat Selosari Magetan, dan sejumlah jalan protokol Magetan.
Bupati Magetan Suprawoto lantas memberikan atensi terhadap bertebarnya bendera parpol yang menggunakan ruang terbuka hijau (RTH) dan median jalan. Dia mengaku sudah memberikan imbauan langsung bahkan kepada anggota parpol agar tetap memperhatikan estetika kota.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-magetan”]
“Ya kami akan ajak bicara ya. Satpol PP dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), KPU dan Bawaslu, serta parpol ini perlu diajak pembahasan dulu ya. Kalau sudah ketemu, baru nanti diberi surat agar bisa dirapikan sendiri. Jika seminggu setelah disurati tidak ada tanggapan, ya akan kami bersihkan,” kata Suprawoto.
Namun begitu, dia ingin anggota partai politik tetap memahami situasi. Jika sudah diperingatkan baik-baik, maka harus ditanggapi baik-baik. Yakni dengan kesadaran dari diri sendiri.agar melepas atribut kampanye yang mengganggu estetika kota.
“Saya yakin kalau disurati pasti mau sadar diri. Tapi, tetap akan kami ajak bicara dulu, utamanya dengan melibatkan KPU dan Bawaslu. Ya kami tidak ingin situasi memanas ya, jadi akan ada baiknya jika diperingatkan dulu dengan mengedepankan aturannya,” katanya. (fiq/kun)






