Magetan (beritajatim.com) – Seorang pekerja tewas setelah tertimbun longsor galian tanah di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Minggu (25/1/2026). Korban diketahui bernama Suyono (40), warga Desa Sugihwaras.
Kapolsek Maospati, AKP Vista Dwi Pujiningsih, mengatakan peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga ke pihak kepolisian. Petugas Polsek Maospati bersama tim Inafis Polres Magetan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Tadi ada laporan mengenai orang yang tertimbun galian tanah di Desa Sugihwaras. Kami bersama Inafis Polres Magetan langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP. Saat ditemukan, korban masih dalam kondisi bernafas dan segera dibawa ke rumah sakit, namun kemudian meninggal dunia,” ujar AKP Vista.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban tertimbun longsoran tanah dari galian sedalam kurang lebih tiga meter. Tim Inafis juga melakukan olah TKP lanjutan serta pendataan identitas korban.
Sementara itu, Kepala Desa Sugihwaras, Wignyo Martono, menjelaskan lahan tersebut merupakan tanah yang dijual pemiliknya dan dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi masyarakat, khususnya sebagai bahan pembuatan batu bata merah.
“Dari pemerintah desa sebenarnya sudah menghimbau agar penggalian maksimal hanya satu meter. Tapi imbauan itu tidak diindahkan,” ungkap Wignyo.
Menurutnya, peristiwa terjadi saat korban bersama lima pekerja lainnya sedang melakukan aktivitas penggalian. Tanah yang digali tiba-tiba longsor dan menimbun korban.
“Tadi ada sekitar enam pekerja. Saat bekerja, tanahnya longsor dan menimbun salah satu pekerja. Korban sempat tertimbun sekitar tujuh sampai sepuluh menit sebelum berhasil dievakuasi,” jelasnya.
Meski sempat mendapat pertolongan dari rekan kerja dan dilarikan ke rumah sakit, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait standar keselamatan kerja di lokasi kejadian. Polisi juga mendatangi rumah duka korban di Desa Ngaglik, Parang, Magetan. [fiq/suf]






