Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah resmi menaikan harga BBM subsidi dan non-subsidi. Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada Sabtu (3/9/2022) lalu. Kenaikan harga tersebut meliputi Pertalite yang semula Rp7.650/liter menjadi Rp10 ribu/liter, Solar yang semula Rp5.150/liter menjadi Rp6.800/liter, dan Pertamax yang semula Rp12.500/liter menjadi Rp14.500/liter.
Menyikapi itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Yoga Haryo Prayogo menilai wajar jika hal itu cukup ramai ditanggapi oleh masyarakat. “Saya rasa wajar jika masyarakat memberikan reaksi, karena bagaimana pun BBM menjadi komoditas penting dalam kehidupan sehari-hari,” kata Yoga, Jumat (9/9/2022).
Kendati demikian, Yoga menilai penyesuaian harga BBM adalah langkah yang harus ditempuh pemerintah untuk mengurangi pengeluaran negara.
“Kenaikan harga BBM sebenarnya konsekuensi logis dari adanya Konflik Rusia-Ukraina. Pemerintah RI harus sigap. Wacana pemerintah untuk meninjau ulang subsidi BBM memang harus dilakukan, melihat data alokasi subsidi dari APBN 2022 yang awalnya 152 T, naik menjadi 502 T, hingga diperkirakan bisa mencapai 698 T jika dibiarkan tidak ada penyesuaian subsidi,” ungkap Yoga.
Ia juga menambahkan, bahwa alokasi subsidi tidak boleh hanya dihabiskan untuk kebutuhan energi saja, melainkan harus ada penyeimbangan subsidi di sektor-sektor lainnya.
“Tentu menurut saya alokasi subsidi ini tidak hanya bisa dihabiskan untuk energi saja melainkan juga harus seimbang dengan subsidi untuk sektor lain. Subsidi harus tepat sasaran, fokus, dan terukur capaiannya. Pemerintah perlu punya mekanisme kontrol dimana masyarakat bisa mengakses hal tersebut,” tambahnya.
Pemerintah, lanjut dia, tak boleh serta merta mencabut sepenuhnya subsidi BBM. Pemerintah harus mengevaluasi alokasi subsidi, utamanya bertanggung jawab membuat sistem pengawasan yang jelas dan terbuka distribusinya dari hulu ke hilir.
“Tentu, kenaikan BBM dengan kompensasi BLT ini tidak bisa dibenarkan secara menyeluruh sebagai solusi, apalagi dari penggalaman sebelum-sebelumnya banyak sekali yang tidak tepat sasaran. Salah satu alternatifnya seharusnya tinjauan ulang terkait subsidi BBM yang harus dilakukan tetapi dengan catatan menggunakan prinsip berkeadilan sosial. Misalkan subsidi pertalite hanya khusus untuk roda 2 yang dibatasi dengan CC maksimal dan angkutan umum, baik konvensional maupun online, begitupun pada subsidi solar harus dipertegas regulasinya untuk siapa,” ujarnya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”unair”]
“Alangkah bijaksana ketika pemerintah memiliki regulasi yang bersifat memberi efek jera kepada pengguna BBM yang tidak seharusnya menggunakan BBM bersubsidi, dan itu bisa diaplikasikan dengan baik, sehingga kenaikan BBM ini tidak mencekik masyarakat kecil,” pesannya.
Pria asal Tuban itu juga memaparkan, bahwa berdasarkan data Susenas 2021, subsidi terhadap solar dan pertalite belum tepat sasaran.
“Data Susenas 2021 menunjukkan bahwa penggunaan solar dalam rumah tangga ternyata 95 persen digunakan keluarga mampu dan hanya 5 persen dinikmati keluarga menengah ke bawah. Penggunaan pertalite di rumah tangga juga, ternyata 80 persen dinikmati oleh keluarga mampu dan 20 persen saja dinikmati oleh keluarga menengah ke bawah. Inilah yang perlu dijadikan evaluasi agar kedepannya bisa tepat sasaran,” papar dia.
Kader GMNI Airlangga itu juga menyampaikan bahwa peninjauan ulang subsidi BBM harus dibarengi dengan dibentuknya sarana transportasi umum yang berperikemanusiaan.
“Kalau pemerintah hendak meninjau ulang subsidi BBM tentu juga harus berpegang pada prinsip berperikemanusiaan. Prinsip ini berarti saat subsidi ditinjau ulang atau dicabut secara khusus, maka pemerintah juga harus berkomitmen dalam menyediakan fasilitas transportasi umum dan sarana pendukung lainnya, baik di wilayah urban maupun rural, yang terintregasi dan mudah diakses, terutama transportasi yang menunjang sektor riil,” pungkasnya. (ipl/kun)






