Ponorogo (beritajatim.com) – Keberadaan minyak goreng yang harganya sudah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 14 ribu masih jarang didapatkan di pasaran. Sekalipun ada, pasti sudah diserbu warga untuk dibeli.
Kondisi kurangnya minyak goreng bersubsidi itu, disinyalir dimanfaatkan oleh pedagang, entah itu pemilik toko atau perseorangan untuk meraih untung lebih. Mereka tidak menaikan harga minyaknya. Namun, untuk membeli minyak goreng satu hingga dua liter, warga harus berbelanja produk lainnya dengan nominal tertentu.
Di Ponorogo sekarang ini, lazim terjadi jika akan membeli minyak goreng, pihak toko memberikan syarat untuk membeli produk lainnya dulu senilai Rp 20 ribu atau Rp 50 ribu. Bahkan ada ada yang melakukan bundling miyak goreng dengan sembako lainnya. Praktik culas seperti itu, senyatanya sudah menjadi hal yang lumrah di situasi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini. Mau tak mau, warga pun mengikuti persyaratan tersebut demi mendapatkan satu atau dua liter minyak goreng.
[berita-terkait number=”4″ tag=”ponorogo”]
“Pengennya sih ya beli minyak gorengnya saja, tetapi tidak boleh. Di toko harus belanja dulu minimal Rp 20 ribu atau malah beli paket sembako yang ada minyak gorengnya,” kata Dwi Widosari, salah satu warga yang rela antri sejak pagi dalam operasi pasar yang dilakukan Pemkab Ponorogo di Paseban alon-alon, Selasa (22/2/2022).
Mirisnya lagi, keadaan riil yang ada di lapangan seperti itu, nampaknya belum diketahui oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkum) Ponorogo. Saat disinggung terkait adanya toko yang menebus minyak goreng dengan berbelanja dahulu dengan nominal tertentu, Kepala Disperdagkum Ponorogo Bedianto justru mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”minyak-goreng”]
“Saya belum tahu, belum tahu ya belum tahu. Gimana lihatnya,” kata Bedianto saat ditemui awak media di lokasi operasi pasar minyak goreng di paseban alon-alon Ponorogo.
Bedianto mengeklaim bahwa pihaknya setiap hari mengerahkan timnya turun ke pasar. Namun dirinya tidak mendapatkan laporan dari timnya terkait praktik seperti itu. Bahkan selain ke pasar tradisional, timnya tersebut juga melakukan pemantauan di toko modern.
“Kalau ada yang melakukan seperti itu, ya nanti akan kita tegur,” pungkasnya. [end/but]






