Tuban (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban beri penjelasan soal dana kampanye oleh masing-masing Pasangan Calon (Paslon) dalam Pilkada Serentak 2024. Rabu (30/10/2024).
Dalam masa tahapan kampanye ini, masing-masing paslon telah menggelontorkan sejumlah dana untuk melakukan kampanye, namun hingga kini berapa besaran sumbangan dana kampanye paslon belum bisa dipastikan.
Namun, meski begitu dana kampanye ini dilaporkan ada 3 jenis dana kampanye yakni Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) yang diserahkan bersamaan dengan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK).
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Tuban Divisi Teknis Penyelenggaraan Saiful Anwar menjelaskan terkait laporan dana kampanye, dari 3 jenis tersebut LADK yang diserahkan bersamaan dengan RKDK yang akan digunakan sebagai dana kampanye oleh paslon.
“LADK sudah diumumkan di website KPU Tuban sejak 28 September lalu, sebanyak masing-masing calon sebesar Rp 1 juta rupiah,” tutur Saiful Anwar.
Sedangkan, untuk Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) yang disampaikan mulai 24-25 Oktober 2024 kemarin dan akan diumumkan pada 26 Oktober 2024. Namun, hingga kini belum diketahui besaran dana kampanye tersebut.
“Nantinya akan dilanjutkan dengan Laporan Perimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),” terang Saiful sapanya.
Ia menjelaskan dari 3 jenis dana kampanye tersebut jelas berbeda, yakni ada LADK, LPSDK, dan LPPDK yang seluruhnya dilaporkan berdasarkan rinciannya.
“Dana kampanye juga memiliki batas maksimum, rinciannya, apabila dana sumbangan itu berasal dari perseorangan, maka maksimal dana sumbangan itu sebesar Rp 75 juta, jika dari lembaga berbadan hukum maksimal sebesar Rp 750 juta,” bebernya.
Dari jumlah Rp 750 juta tersebut, kata Saiful, ketika lembaga perusahaan memiliki induk dan anak, maka hitungannya dilakukan secara kumulatif, termasuk dengan dana sumbangan yang diberikan oleh partai non pengusung, jumlahnya sama yaitu Rp 750 juta.
“Namun, untuk partai pengusung paslon jumlah dana sumbangan yang diberikan adalah tidak terbatas,” pungkasnya. [ayu/ian]






