Mojokerto (beritajatim.com) – Polsek Prajurit Kulon berhasil mengungkap penemuan kendi berisi ari-ari bayi yang dikubur di depan salah satu rumah di Kelurahan Prajurit Kulon Gang 8, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Ari-ari tersebut dikubur pada, Kamis (27/1/2021) sekira pukul 03.00 WIB saat warga tertidur lelap.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kompol M Sulkan mengatakan, kronologi penemuan kendi berisi ari-ari tersebut berawal saat pemilik rumah Suningsih bangun pagi melihat ada gundukan tanah yang masih baru di depan rumah. “Pemilik rumah kemudian meminta tolong tetangganya, Narti untuk melihat,” ungkapnya, Kamis (27/1/2022).
Masih kata Kapolsek, setelah berhasil dibongkar diketahui isi tanah tersebut berisi kendi. Tanpa melihat isinya, oleh Suningsih meminta Narti untuk membuang kendi tersebut ke tong sampah yang ada di depan jalan. Tak lama, seorang pencari rongsongan mengais tong sampah dan melihat isi kendi.
“Isi kendi tersebut mirip plasenta atau ari-ari bayi. Kemudian penemuan tersebut dilaporkan ke perangkat dan diteruskan ke kami. Kami ke lokasi bersama pihak puskesmas dan memastikan memang itu ari-ari bayi. Ari-ari bayi tersebut dalam kondisi bersih dan dirawat dengan baik,” katanya.
Pemilik rumah kemudian menghubungi salah satu anggota keluarga yang tidak pulang dua hari. Yakni Ega Mahendra (21) yang merupakan cucu dari Suningsih. Setelah pulang, lanjut Kapolsek, Ega menceritakan jika ari-ari tersebut milik putranya yang dikubur di depan rumah pada, Kamis (27/1/2022) sekira pukul 03.00 WIB,” ujarnya.

Kapolsek menjelaskan, saat itu kondisi rumah sepi karena ia harus kembali ke Puskesmas Kedundung tempat pacarnya melahirkan sehingga ia langsung mengubur kendi isi ari-ari tersebut tanpa memberitahu keluarganya. Diduga hubungan keduanya tidak mendapat restu dari orang tuanya.
“Diduga tidak direstui sehingga kebablasan (hamil di luar nikah, red). Pacarnya anak Balongsari (Kelurahan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, red). Dia masuk Puskesmas Kedundung Selasa kemarin karena mengalami kontraksi dan melahirkan pada, Rabu sekira pukul 01.00 WIB,” tuturnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kendi-berisi-ari-ari”]
Sehingga Ega tidak pulang ke rumah dua hari karena menjaga sang pacar melahirkan di Puskesmas Kedundung. Kapolsek menambahkan, Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Mojokerto juga turun melakukan pemeriksaan terhadap ari-ari bayi tersebut.
“Untuk sementara kasus ini tidak ditemukan unsur pidananya, namun Tim Identifikasi turun. Untuk bayinya, dalam kondisi sehat, dilahirkan secara normal dan sesuai dengan masa kehamilan. 9 bulan 10 hari. Masih ditelusuri anggota dimana posisi bayi saat ini, tapi untuk proses kelahirnya di Puskesmas Kedundung,” pungkasnya. [tin/ted]






