Ponorogo (beritajatim.com) – Rasa rindu rumah atau homesick kerap menghampiri siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 5 Ponorogo, terutama mereka yang duduk di jenjang SMP. Tidak hanya kangen dengan orang tua dan keluarga, tetapi juga dengan suasana kampung halaman yang biasa mereka temui setiap hari. Kejadian itu, paling sering dialami siswa SMP. Hal itu dikarenakan aturan kunjungan orang tua lebih ketat dibanding siswa SD.
“Berbeda dengan siswa SD yang diizinkan dijenguk orang tua sewaktu-waktu, jam besuk siswa SMP dibatasi tiap akhir pekan. Tak sedikit peserta didik yang meminta wali asrama menghubungi orang tua via telepon maupun video call. Kami sambungkan dengan orang tua. Bahkan kami juga izinkan kalau ada wali murid yang harus berkunjung malam hari di luar jam kunjungan, karena memang kangen tadi,” kata Kepala SRT 5 Ponorogo, Devit Tri Candrawati, ditulis Selasa (19/8/2025).
Untuk mencegah rasa rindu rumah semakin berat, pihak sekolah menyiapkan berbagai cara. Salah satunya adalah kegiatan kelompok yang mempererat kebersamaan antar siswa. Guru dan wali asrama juga berperan aktif mendekatkan diri dengan anak-anak, agar mereka merasa nyaman berada di lingkungan sekolah. Tidak hanya itu, sistem kakak-asuh juga diberlakukan. Siswa yang lebih senior diminta untuk ngemong adik-adiknya, sehingga tercipta suasana kekeluargaan di asrama.
“Siswa SD justru enjoy, karena memang mereka diizinkan dikunjungi setiap sore. Kakak kelas mereka juga membantu ngemong, berbeda dengan SMP dan SMA,” jelas Devit.
Meski rasa rindu rumah kerap muncul, aturan pulang tetap dibuat tegas. Menurut Devit, siswa SRT 5 Ponorogo tidak diperbolehkan mudik saat libur nasional. Mereka hanya bisa pulang saat hari raya besar keagamaan. .Dengan dukungan guru, wali asrama, dan juga komunikasi intensif bersama orang tua, siswa Sekolah Rakyat Ponorogo perlahan belajar mengatasi homesick. Cara sederhana seperti video call, kunjungan orang tua, hingga kedekatan antar siswa menjadi kunci agar mereka tetap betah meski jauh dari rumah.
“Pulangnya nanti hanya saat hari raya, kalau libur nasional tidak pulang. Namun wali murid diperbolehkan berkunjung lebih lama ketimbang hari biasanya saat libur nasional maupun cuti bersama,” pungkasnya. (end/kun)






