Pasuruan (beritajatim.com) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Pasuruan menduduki peringkat nomor satu hasil kontribusi cukai nasional. Hal ini dibuktikan dengan tercapainya target pendapatan cukai 2022 yang mencapai Rp67 triliun.
Sedangkan untuk wilayah Jawa Timur, total kontribusi hasil cukai mencapai Rp77 triliun. Artinya Pasuruan menyumbang kurang lebih 82 persen dari keseluruhan pendapatan cukai di Jatim.
“Pasuruan ini menjadi nomor satu dengan kontribusi Rp67 triliun pada 2022 ini. Sedangkan untuk peringkat duanya ada Malang, Kudus, dan Jawa Barat,” jelas Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto, Rabu (16/11/2022).
Saat ini, Bea Cukai Pasuruan membagi hasil dana cukai di Kabupaten Pasuruan senilai Rp195 miliar. Sedangkan untuk 2023, bagi hasil dana cukai meningkat hingga Rp380 miliar.
[berita-terkait number=”5″ tag=”bagi-hasil-cukai”]
Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf mengatakan, dana bagi hasil cukai akan disalurkan kembali ke masyarakat. Seperti halnya untuk perbaikan infrastruktur jalan dan rumah sakit.
“Nanti akan dibagikan untuk memperbaiki fasilitas, di antaranya 5 persen untuk kesehatan, 40 persen untuk masyarakat, dan 10 persen untuk penegakan hukum. Kalau untuk tahun depan, 90 persen untuk kesehatan masyarakat,” kata Gus Irsyad sapaan akrabnya.
Untuk alokasinya, kata Irsyad, 90 persen dari porsi dana bagi hasil cukai 2023 akan digunakan untuk penambahan alat kesehatan. Tak hanya itu, juga digunakan untuk perbaikan jalan. [ada/beq]






