Mojokerto (beritajatim.com) – Baznas RI (Badan Amil Zakat Nasional Republik IndonesiaI) bersama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Telkom dan Yayasan Dompet Qur’an Indonesia (DQI) berkolaborasi bersama membangun Kampung Akhlak di Desa Rejosari, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kemajuan kondisi masyarakat.
Yakni melalui berbagai kegiatan pemberdayaan ekonomi dan pembinaan dakwah dengan harapan dapat berkontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan serta memajukan Desa Rejosari ke arah yang lebih baik. Kegiatan yang sudah dilaksanakan diantaranya pembibitan tanaman durian.
Warga diberikan pelatihan dalam menghasilkan bibit tanaman durian yang berkwalitas hingga nantinya siap dipasarkan di kemudian hari. Program pemberdayaan ternak kambing dan domba bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan ternak kambing kambing berkelanjutan dan produktif.
Program ternak lebah madu juga merupakan salah satu potensi penting yang ada di Desa Rejosari. Dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDM) yang ada, program tersebut diharapkan berpeluang besar dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat. Pelatihan dan pembinaan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dilakukan secara kontiyu.
Hal tersebut sebagai upaya untuk memastikan pengembangan UMKM dengan memaksimalkan SDM lokal yang ada. Di pembinaan dakwah, didukung penuh dengan beberapa program yang telah dilaksanakan. Diantaranya, majelis taklim, Taman Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madrasah Diniyah serta kesenian hadrah al banjari.
Melalui kolaborasi tersebut diharapkan bisa memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat Desa Rejosari dan meningkatkan potensi desa untuk menuju masyarakat desa yang berdaya dan sejahterah. Turut hadir Ketua UPZ Baznas PT Telkom, Pimpinan DQI, Ketua Baznas Kabupaten dan Kota Mojokerto, Camat Jatirejo dan Kepala Desa Rejosari.
Pimpinan BAZNAS RI Bidang SDM dan Umum Kolonel Caj (Purn) Drs. Nur Chamdani mengatakan, jika Kampung Akhlak merupakan program nasional Baznas. “Kampung Akhlak ada di 28 provinsi, 113 kabupaten/kota dan di Jawa Timur, Kabupaten Mojokerto yang ke tiga. Kenapa di sini? Sesuai dengan rekomendasi dari Pihak Telkom, di sini banyak mustahik,” ungkapnya, Rabu (14/8/2024).
Baznas berkewajiban untuk memperhatikan mustahik yakni orang yang berhak menerima zakat. Sebanyak 20 mustahik di Desa Rejosari menerima bantuan dari program tersebut diantaranya untuk UMKM madu, kripik, ternak dan pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mustahik.
“Tujuannya memang merubah mustahik menjadi muzakki (orang yang memberikan zakat). Dan program Baznas itu berbagai macam yakni dakwah, kesehatan, pendidikan, ekonomi, kemanusiaan. Mungkin nanti kedepan program yang lain bisa kita adakan di Baznas Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, Basnaz hadir tidak hanya sekedar penerima Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) tapi bagaimana menyalurkan sesuai aturan. “Di Kabupaten Mojokerto banyak permasalahan yang harus diselesaikan khususnya permasalahan sosial. Upaya kami, Pemkab Mojokerto memantau data yang membutuhkan bantuan,” ujarnya.
Jangan sampai ada yang tidak mendapatkan bantuan sama sekali sehingga orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto ini berharap Baznas Kabupaten Mojokerto profesional agar menimbulkan kepercayaan di masyarakat. Bupati bersyukur Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu tempat program Kampung Akhlak.
“Ini merupakan program Baznas RI, yang masuk ke sini adalah UPZ dari Telkom. Kalau saya melihat ini menjadi berkah bagi kami sangat membantu masyarakat kita semua karena kemampuan kita masih terbatas dalam menyelesaikan permaslahan yang ada. Yang kedua, ini adalah bentuk pengetahuan, pembelajaran bagi kami terkait metode,” urainya.
Yakni bagaimana pemanfaatan uang yang terkumpul di Baznas bisa menjadi program peningkatan ekonomi sesuai dengan potensi yang ada. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini berharap desa lain di Kabupaten Mojokerto bisa menerima program tersebut. Menurutnya, Desa Rejosari bisa menjadi percontohan bagi lembaga yang lain.
“Seperti di Dawarblandong dari BSI, juga bantuan kambing untuk komunitas. Tugas kami, pemerintah daerah adalah dengan adanya ini efeknya betul-betul bisa dirasakan dan berkelanjutan. Apakah ada pendampingan karena yang mendapat bantuan kambing adalah yang berhak menerima, maka belum tentu punya ilmu berternak kambing,” paparnya.
Selain pendampingan, lanjutnya bagimana terkait pemasarannya karena harapan nantinya penerima bantuan tersebut akan menjadi yang mengeluarkan zakat untuk yang lain. Harapannya program tersebut tidak berhenti di situ tapi berdampak dan berkelanjutan. Sehingga Pemkab Mojokerto juga akan menangkap hal tersebut.
“Masalah kita yang paling utama dari survey kita terhadap kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang sosial. Penyelesaian masalah sosial di Kabupaten Mojokerto masalah utamanya yakni terkait kurang merata pemberian bantuan. Ini kami sedang berupaya bagaimana proses pendataan kita karena datanya ini sangat dinamis,” tuturnya.
Menurutnya pendataan penerima bantuan tersebut melibatkan pemerintah desa membuat jejaring seluas-luasnya. Sehingga pihaknya berharap relawan Baznas bisa menjadi bagian dalam memperbarui data yang dimiliki Pemkab Mojokerto di aplikasi Keris Mojo. Dalam aplikasi tersebut masyarakat juga bisa menyampaikan siapa yang belum dan berhak menerima bantuan. [tin]







