Ponorogo (beritajatim.com) – Perpindahan kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ponorogo yang baru sudah ditentukan. Salah satu penyelenggara pemilu di bumi reog itu, bakal menempati kantor yang saat ini dipakai oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo.
Yakni di timur perempatan Jeruksing Jalan Halim Perdanakusuma Kelurahan Tonatan, Ponorogo. “Kalau tempatnya sudah fix, bakal pindah ke kantor Dishub Ponorogo,” ungkap Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa, ditulis Kamis (26/10/2023).
Kepastian penempatan kantor Dishub tersebut, usai Bawaslu menggelar rapat dengan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo beberapa waktu yang lalu. Dalam rapat yang menurut Bahrun singkat itu, diputuskan bahwa Bawaslu Ponorogo bakal menempati kantor Dishub Ponorogo di Jalan Halim Perdanakusuma. “Ini tinggal tunggu tanggal boyongannya,” katanya.
Dengan Bawaslu Ponorogo yang menempati kantor Dishub, secara otomatis Dishub pun juga bergeser. Menurut informasi yang dihimpun beritajatim.com, rencananya Dishub menempati kantor yang saat ini ditempati oleh Satpol PP dan Damkar, yakni sebelah barat rumah dinas bupati, Pringgitan.
Sementara, kantor bekas Bawaslu di Jalan Trunojoyo Kelurahan Tambakbayan ditempati korps penegak perda tersebut. “Semoga dalam waktu dekat boyongan, sehingga bisa segera langsung menempati kantor barunya,” ungkap Bahrun.
BACA JUGA:
Kantor Bawaslu Ponorogo Akan Pindah, Ini 3 Opsi Lokasinya
Bahrun pun sudah berkunjung ke kantor Dishub dan melihat-lihat komplek kantornya. Ia menilai susunan ruangannya lebih bagus dari kantor Bawaslu. Ada pembatas taman antara kantor yang berada di depan dengan yang ada di belakang. Sehingga ada kesan yang belakang lebih privat.
Susunan ruangannya lebih bagus dari kantor Bawaslu. Ada pembatas seperti taman di tengah, jadi ruangan yang belakang lebih terkesan privat. Sedangkan di Bawaslu, seluruh ruangannya tersambung. “Kalau luasannya sama 400 meter persegi. Kantor yang baru juga minim perbaikan, jadi layaklah melakukan pertemuan dengan Bawaslu lain se-Jawa Timur (Jatim),” pungkasnya. [end/suf]






