Pasuruan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengklarifikasi dugaan kampanye terselubung Irsyad Yusuf atau Gus Irsyad, yang merupakan calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. Klarifikasi dilakukan dengan mendatangi kediaman mantan Bupati Pasuruan tersebut.
Ketua Bawaslu Pasuruan, Arie Yonianto, mengatakan dugaan kampanye terselubung terjadi pada Desember 2023 di Saygon, Kecamatan Purwosari. Dia juga mengklaim telah mengantongi bukti adanya sembako yang diberikan kepada peserta yang merupakan ASN serta surat undangan yang dengan kop surat Pemkab Pasuruan.
Bawaslu mengkonfirmasi dengan 19 pertanyaan terkait kegiatan yang dihadiri Irsyad beberapa waktu lalu. Kegiatan tersebut yaitu rapat koordinasi (rakor).
“Intinya dalam kejadian tersebut yang bersangkutan, yakni Irsyad yang merupakan caleg DPR RI ini ada dalam kegiatan rakor, di mana kegiatan rakor tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan,” kata Arie Yonianto, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Kamis (11/1/2024).
Arie juga mengatakan pihaknya juga akan menjadwalkan klarifikasi kepada Dispendikbud Kabupaten Pasuruan. Jika ditemukan indikasi keterlibatan ASN, Bawaslu akan melakukan tindakan tegas.
“Apabila dalam kajian itu ditemukan adanya indikasi oknum ASN terlibat politik praktis tentunya ada UU (Undang-Undang) yang mengaturnya. Kita hanya merekomendasikan saja,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi, Irsyad Yusuf membantah adanya kampanye ketika mendatangi kegiatan rakor. Bahkan dirinya juga menegaskan tidak dalam kegiatan kampanye tersebut meski berada di lokasi yang sama.
“Kebetulan saja rakor digelar dekat rumah. Saya pun hadir ke situ. Tapi tidak bahas soal kampanye hanya bahas sepak bola saja,” akunya. [ada/beq]






