Pasuruan (beritajatim.com) – Bawaslu Kabupaten Pasuruan mengambil langkah-langkah preventif untuk mengantisipasi penyebaran informasi palsu atau hoaks di media sosial selama masa kampanye. Mereka menyelenggarakan sesi pemahaman kepada seluruh Panwascam agar dapat menghindari jebakan berita palsu.
Akhmad Thoifur Arif, Koordinator Divisi Pencegahan Pelanggaran Kampanye dan Humas Bawaslu, menyatakan bahwa pihaknya aktif mendorong produksi berita yang positif oleh Bawaslu. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih cenderung mengonsumsi informasi yang benar dan positif dari Bawaslu.
“Harapannya masyarakat bisa memahami dan menilai sebuah berita apakah itu benar ataupun hoaks. Karena itu menjadi salah satu tugas Bawaslu untuk mengedukasi masyarakat,” kata Arif pada Kamis (7/12/2023).
Hingga saat ini, Bawaslu Kabupaten Pasuruan belum menerima laporan terkait informasi palsu selama masa kampanye. Langkah-langkah preventif seperti pemahaman kepada Panwascam dianggap sebagai upaya untuk menghindari penyebaran berita palsu.
Arif menjelaskan bahwa setiap Panwascam akan diminta untuk membuat satu berita setiap bulannya. Bawaslu juga akan membuat dan menyusun dokumentasi pengawasan sebagai sumber informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:
Hampir Setahun Kabur, 7 Tahanan Polres Pasuruan Tertangkap
“Bawaslu sendiri akan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait menjaga citra diri. Karena masyarakat kita sendiri sudah tahu dan akrab dengan media sosial sebagai sarana publikasi dan sosialisasi terkait tahapan dan pengawasan,” tambahnya.
Kegiatan ini dilakukan dengan mengundang seluruh Panwascam di Kabupaten Pasuruan untuk mengikuti bimbingan teknis. Acara ini berlangsung di Hotel Tretes View. Upaya ini diharapkan dapat meminimalisir penyebaran informasi palsu yang dapat memengaruhi proses kampanye dan pemilihan umum. [ada/but]






