Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, mengusulkan penambahan anggaran dalam rangka pengawasan dan sosialisasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Terlebih saat ini, mereka hanya mendapat anggaran dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, sebesar Rp 10 Miliar yang dikhawatirkan berimbas pada kurang maksimalnya kinerja dalam sektor pengawasan di Pamekasan.
“Kemarin kami sudah menemui Komisi I DPRD Pamekasan, guna meminta bantuan untuk menambah anggaran, dan kami minta setidaknya Rp 15 Miliar,” kata Komisioner Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Kamis (26/10/2023).
Saat berkunjung ke gedung wakil rakyat, mereka ditemui langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur bersama dua anggota lainnya, yakni Ahmad Tatang dan Alfian.
Baca Juga: 54 TPS di Pamekasan Berpotensi Rawan Konflik
Selama ini Pemkab Pamekasan, tetap bersikukuh memberikan anggaran sebesar Rp 10 miliar. Sehingga Bawaslu Pamekasan, sangat berharap anggota dewan bisa membantu agar ada penambahan anggaran sesuai usulan sebelumnya.
“Pemkab meminta kami agar dana Rp 10 miliar ini dicukupkan dan tidak bisa ditambah lagi, pastinya dana itu masih kurang, bahkan justru memperlemah kinerja pengawasan kami di lapangan. Jadi tolong, sampaikan ke tim anggaran pemkab, bagaimana dana ini bisa ditambah,” ungkapnya.
Dana tambahan tersebut nantinya dialokasikan untuk kebutuhan honor pengawas pada hari H pelaksanaan pilkada, di mana nantinya terdapat satu pengawas disebar di 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 189 desa/kelurahan di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan.
Baca Juga: Kapolres Pamekasan Ajak Masyarakat Bersama Wujudkan Kondusifitas Pemilu 2024
“Tidak kalah penting dan sangat mendesak, dana tambahan akan digunakan untuk sosialisasi pencegahan pelanggaran, baik sebelum pelaksanaan maupun hari H. Termasuk sosialisasi kepada kepala desa (kades) lurah, TNI-Polri, pegawai negeri sipil (PNS),” jelasnya.
Selama ini sosialisasi hanya dilakukan di tingkat kabupaten, di antaranya dengan mengundang beberapa instansi terkait. “Sementara sosialisasi camat, kades dan lurah beserta perangkat, guru dan masyarakat seharunya dilakukan Paswascam terpaksa ditiadakan karena anggaran tidak cukup,” imbuhnya.
“Padahal sosialisasi ini sangat penting, sebab banyak pelanggaran terjadi di akar rumpun termasuk menjaga netralitas perangkat desa dan kelurahan. Kalau tidak diberikan pemahaman mengenai kepemiluan dan jenis pelanggaran yang harus dihindari, ini rawan pelanggaran dan siapa nanti yang akan bertanggung jawab,” pungkasnya. [pin/ted]






