Pamekasan (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan, melibatkan delapan lembaga dan organisasi kemahasiswaan untuk berpartisipasi dan berperan aktif melakukan pengawasan Pemilu 2024 di wilayah setempat.
Lembaga tersebut di antaranya Karang Taruna, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Termasuk juga Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Forum Komunikasi Mahasiswa Santri Banyuanyar (FKMSB), Ikatan Mahasiswa Bata-Bata (IMABA) dan Ikatan Mahasiswa Alumni Nurul Islam (IMANIS).
“Delapan lembaga ini sudah menyatakan bersedia menjadi mitra Bawaslu Pamekasan, untuk ikut serta melakukan pengawasan selama tahapan pemilu berlangsung, yakni hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang,” kata Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus, Jum’at (8/12/2023).
Baca Juga: Kunci Pemilu Aman, Damai dan Kondusif Versi Bawaslu Pamekasan
Sejauh ini pihaknya sudah memberikan arahan teknik pengawasan, termasuk teknik pelaporan jika menemukan pelanggaran selama tahapan pemilu berlangsung. “Sebenarnya pengawasan ini bisa dilakukan siapa saja, termasuk individu. Karena pengawasan yang kami terapkan untuk Pemilu 2024 adalah pengawasan partisipatif,” ungkapnya.
“Sementara delapan lembaga mitra pengawas ini mendaftar secara kelembagaan ke Bawaslu Pamekasan. Meski tidak mendaftar, pengawasan tetap bisa dilakukan oleh masyarakat, karena yang kita inginkan adalah pelaksanaan pemilu yang jujur, adil dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
Baca Juga: KPU Pamekasan Sosialisasikan Tahapan dan Pendidikan Pemilih Bagi Mahasiswa
Lebih lanjut dijelaskan, elemen lain yang memiliki peran penting dalam pengawasan dan tidak terdaftar di Bawaslu Pamekasan adalah pers. “Pers ini memiliki peran penting dalam ikut mengawasi pelaksanaan pemilu sesuai dengan fungsinya, salah satunya sebagai kontrol sosial,” jelasnya.
Pelaksana Pemilu Serentak 2024 di Pamekasan, dijadwalkan digelar di sebanyak 2.448 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di 13 kecamatan di Pamekasan.
Sementara untuk jumlah pemilih terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, terdata sebanyak 676.308 orang, terdiri atas 349.529 pemilih perempuan dan 326.779 pemilih laki-laki. [pin/ted]






