Magetan (beritajatim.com) – Bawaslu Magetan terus memperkuat pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Total, ada tiga informasi awal terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN Magetan.
“Dari pengawasan awal, kami telah menerima lebih dari tiga informasi terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan aparatur lainnya. Informasi ini sedang dalam proses kajian lebih lanjut untuk memastikan langkah tindak lanjut yang tepat,” terang Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, usai acara Sosialisasi Peran Media dalam Pengawasan pada Pilkada Serentak 2024 di RM Harmadha Joglo, Magetan, Rabu (9/10/2024)
Menurutnya, hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait pelanggaran netralitas ASN. Namun, Bawaslu mengakui bahwa mereka terus melakukan pengawasan secara aktif, termasuk melalui pengawasan cyber. Pengawasan ini mencakup tidak hanya ASN, tetapi juga aparatur desa dan berbagai pihak terkait lainnya.
Dalam upaya menjaga netralitas ASN, Bawaslu menegaskan bahwa langkah-langkah preventif dan tindak lanjut atas dugaan pelanggaran akan dilakukan secara tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Jika ada dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN, kami akan segera melakukan kajian mendalam untuk menentukan apakah dugaan tersebut memenuhi unsur sebagai pelanggaran. Jika ditemukan pelanggaran yang terbukti sesuai dengan materi dan volume yang cukup, kami akan merekomendasikan tindakan kepada pihak terkait, dalam hal ini KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) atau Kementerian terkait, untuk menentukan sanksi yang tepat,” lanjut Kilat.
“Artinya, Bawaslu tegas dalam hal ini. Ketika ASN tidak netral, kami siap untuk menindaklanjuti dan merekomendasikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebagai langkah preventif, Bawaslu telah memberikan himbauan dan edukasi kepada ASN agar menjaga netralitas selama penyelenggaraan Pemilu 2024. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para ASN akan pentingnya menjaga integritas dan netralitas dalam setiap tahapan pemilihan.
Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan ini akan terus dilakukan hingga seluruh tahapan Pemilu 2024 selesai, dan pihaknya siap memberikan rekomendasi serta sanksi yang sesuai apabila terjadi pelanggaran. Netralitas ASN menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin Pemilu yang adil dan transparan. [fiq/beq]






