Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mojokerto petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Hasilnya, dari 26 indikator terdapat empat indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi.
Tujuh indikator yang banyak terjadi dan 15 indikator yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi. Pemetaan kerawanan tersebut dilakukan terhadap delapan variabel dan 26 indikator diambil dari 304 kelurahan/desa di 18 Kecamatan yang melaporkan kerawanan TPS di wilayahnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan, pengambilan data TPS rawan dilakukan mulai tanggal 10-15 November 2024.
“Variabel dan indikator potensi TPS rawan yakni penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, politisasi SARA, netralitas, logistik dan jaringan listrik dan internet,” ungkapnya, Senin (25/11/2024).
Dari variabel dan indikator potensi TPS rawan tersebut hasilnya, ada empat indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi, tujuh indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi dan 15 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi.
Berikut empat indikator potensi TPS rawan yang paling banyak terjadi :
1. 697 TPS terdapat pemilih DPT yang sudah tidak memenuhi syarat.
2. 162 TPS yang terdapat Pemilih Tambahan (DPTb).
3. 168 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan di TPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
4. 355 TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar pada DPT di TPS.
Berikut tujuh indikator potensi TPS rawan yang banyak terjadi :
1. 84 TPS yang Terdapat Potensi Pemilih Memenuhi Syarat, namun tidak Terdaftar di DPT (Potensi DPK).
2. 53 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat Pemilu.
3. 23 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS.
4. 19 TPS yang Terdapat Riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU).
5. 19 TPS yang TPS nya didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor dan gempa).
6. 12 TPS yang TPS nya sulit dijangkau (geografis dan cuaca).
7. 10 TPS yang Memiliki riwayat logistik pemungutan dan penghitungan suara mengalami kerusakan untuk di TPS pada saat Pemilu.
Berikut 15 indikator potensi TPS rawan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diantisipasi :
1. 9 TPS yang TPS nya dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih
2. 9 TPS yang TPS nya berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon.
3. 5 TPS yang TPS didirikan di wilayah rawan konflik.
4. 4 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS.
5. 4 TPS yang Memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara Pemilihan.
6. 3 TPS yang TPS di dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik).
7. 3 TPS yang Terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS.
8. 2 TPS yang terdapat riwayat praktik menghina/menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras dan golongan di sekitar lokasi TPS.
9. 2 TPS yang Memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian logistik pemungutan dan penghitungan suara di TPS (maksimal H-1) pada saat pemilu.
10. 1 TPS yang Petugas KPPS berkampanye untuk pasangan calon.
11. 1 TPS yang Memiliki riwayat terjadi kekerasan di TPS.
12. 0 TPS yang Terdapat penolakan penyelengaraan pemungutan suara;
13. 0 TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, dan Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon.
14. 0 TPS yang TPS nya di lokasi khusus.
15. 0 TPS yang Terdapat Riwayat TPS yang menggunakan sistem Noken tidak sesuai ketentuan (Khusus TPS yang memiliki riwayat pemungutan suara Pemilihan melalui sistem Noken). [tin/aje]
![Bawaslu Kabupaten Mojokerto Petakan TPS Rawan Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal. [Foto : dok]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2024/10/VideoCapture_20241031-115945_sKQKSRH89i-1024x576.jpeg)





