Blitar (beritajatim.com) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar menduga ada dua Warga Negara Asing (WNA) masuk daftar pemilih di Pemilu 2024 mendatang. Dugaan itu dikemukakan oleh Bawaslu Kabupaten Blitar setelah koordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Priya Hari Santosa mengungkapkan, dari hasil koordinasi itu diketahui kedua WNA tersebut tinggal di Kecamatan Wonotirto dan Ponggok, Kabupaten Blitar.
“Ada beberapa WNA terdata di Imigrasi. Namun hanya dua yang masuk wilayah kerja Bawaslu Kabupaten Blitar,” kata Priya, Selasa (13/6/2023).
Bawaslu Blitar menegaskan hal tersebut masih dugaan. Bawaslu pun akan melakukan uji fakta lapangan sebagai upaya pencegahan agar daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 berkualitas serta akuntabel.
“Kami perlu melakukan uji fakta di lapangan, untuk memastikan keberadaan dan status WNA tersebut apakah masuk sebagai pemilih atau tidak,” kata Priya.
Dugaan Bawaslu Blitar itu bukan tanpa alasan. Pada Pemilu 2019 lalu, ada dua WNA asal Jepang dan Malaysia ditemukan masuk di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Blitar.
Baca Juga:
Bawaslu Kabupaten Blitar Bentuk Posko Kawal Hak Pemilih Pemilu 2024
Dari hasil penelusuran Bawaslu, kasus WNA masuk DPT ini terjadi di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wlingi.
“Saat itu, Bawaslu Kabupaten Blitar memberikan saran perbaikan ke KPU terkait pencoretan dua WNA dari DPT,” ujar Priya.
Bawaslu Kabupaten Blitar, lanjut Priya, akan merapatkan jajaran pengawas pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa, untuk bisa memetakan di daerah yang memiliki tenaga kerja asing (TKA), dalam upaya pencegahan adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.
“Seperti di wilayah Binangun, Wlingi, Gandusari, dan beberapa wilayah akan mendapatkan perhatian. Jika terdapat suspect, akan kami koordinasikan kembali dengan pihak imigrasi,” tandasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Blitar R. Vidiandra mengungkapkan, pihaknya siap mendukung terwujudnya DPT Pemilu Tahun 2024 yang akuntabel.
Baca Juga:
Awasi Pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng Kelompok Difabel
Oleh sebab itu, pihaknya mendukung langkah preventif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam mencegah adanya WNA yang masuk ke dalam DPT.
“Kami turut mengantisipasi WNA masuk ke DPT, dengan meningkatkan upaya preventif dan meningkatkan koordinasi dengan Bawaslu,” ungkap Vidiandra.
Pria asli Bandung ini mengungkapkan, pihaknya juga mengecek dan mengawasi secara berkala pada tenaga kerja asing (TKA) yang berada di wilayah Kabupaten Blitar, agar tetap sesuai prosedur dan peraturan. [owi/beq]






