Mojokerto (beritajatim.com) – Seorang pria berinisial F (30) warga Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto dilaporkan istrinya sendiri ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Mojokerto. Aksi pelaporan tersebut lantaran terduga pelaku diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.
Sang istri melaporkan suaminya pada Selasa (3/6/2025) kemarin. Terduga pelaku diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 10 tahun sejak setahun lalu. Laporan tersebut muncul setelah adanya kecurigaan dari ibu korban dan pengakuan dari korban.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Desa di Kecamatan Trowulan, R (60) mengatakan, dugaan pencabulan terhadap korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut pertama kali diketahui oleh nenek korban. “Yang tahu pertama mbahnya, saat masuk ke kamarnya,” ungkapnya.
Tanda-tanda mencurigakan dari terduga pelaku sudah terlihat sejak sekitar satu tahun lalu, saat ibu korban sedang hamil. Kecurigaan semakin menguat ketika terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh pada anak kandungnya yang duduk di kelas 5 tersebut saat tidur.
“Kurang lebih hampir satu tahun, ketahuan mulai minggu kemarin. Diduga si bapak korban melakukan tindakan hal tidak senonoh itu di dalam kamar. Awalnya, sang ibu tidak menaruh kecurigaan serius. Setelah dibawa ke Polres Mojokerto, sang anak akhirnya mengaku telah dicabuli ayahnya,” katanya.
Dari pengakuan korban, aksi bejat tersebut dilakukan terduga pelaku sebanyak tiga kali. Keluarga korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mojokerto setelah upaya mediasi di tingkat desa tidak membuahkan hasil lantaran terduga pelaku tidak hadir.
“Dari pihak korban ada ketakutan sama orang tuanya, mau bilang langsung tidak berani tapi firasat ibunya mengarah ke hal-hal seperti itu (dugaan pencabulan). Sudah dilakukan mediasi di desa tapi bapaknya tidak datang sehingga diputuskan dilaporkan ke sini (Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto),” tegasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Mojokerto, Iptu Ahmad Muthoin, membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar ada laporan tersebut (dugaan pencabulan yang dilakukan ayah ke anak kandung), saat ini dalam proses penyelidikan,” jelasnya. [tin/ted]






