Banyuwangi (beritajatim.com) – Secara resmi, Kabupaten Banyuwangi kini telah berdiri kantor Imigrasi yang beroperasi mandiri. Artinya, urusan keimigrasian di Banyuwangi bukan lagi cabang dari Jember.
Dulu, kantor Imigrasi ini bernama Unit Layanan Paspor Kantor Imigrasi Jember di Banyuwangi.
“Alhamdulillah, Dirjen Imigrasi Pak Silmy Karim hadir di Banyuwangi untuk mengecek kemandirian Kantor Imigrasi mandiri di Banyuwangi. Cukup lama kami berupaya mengawal ini. Sehingga pelayanan keimigrasian untuk warga Banyuwangi pasti bisa lebih optimal, untuk mengurus paspor dan sebagainya,” ujar Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Senin (22/7/2024).
Sehingga, kata Ipuk, pelayanan dokumen keimigrasian bagi masyarakat dan warga asing di Banyuwangi akan semakin lebih mudah dan dekat. Terutama, mempermudah bagi jamaah umroh maupun haji.
“Bapak/ibu warga Banyuwangi yang akan umroh atau haji bisa optimal pelayanannya di Banyuwangi. Demikian pula yang akan mengurus paspor untuk keperluan akan ke luar negeri,” imbuh Ipuk.
Sementara itu, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim, mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi secara lebih representatif pada tahun depan. Untuk sementara, saat ini Kantor Imigrasi Banyuwangi masih menempati kantor Unit Layanan Paspor yang berada di kawasan Ketapang, Banyuwangi.
“Kami tindak lanjuti, segera dialokasikan 2025 untuk pembangunan Kantor Imigrasi Banyuwangi,” ujar Silmy. (rin/but)






