Banyuwangi (beritajatim.com) – Pemerintah pusat telah menunjuk Kabupaten Banyuwangi sebagai daerah percontohan untuk program digitalisasi bantuan sosial (bansos). Uji coba pendaftaran bansos melalui aplikasi Portal Perlinsos (Perlindungan Sosial) resmi dimulai pada 18 September 2025.
Program ini bertujuan untuk memperluas cakupan pendaftaran bansos bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya belum terdaftar dalam sistem bantuan sosial.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengungkapkan bahwa salah satu upaya untuk memperluas akses masyarakat adalah dengan melibatkan berbagai pihak sebagai agen Perlinsos.
“Kami sudah meminta para kepala OPD, camat, hingga lurah untuk menjadi agen Perlinsos. Mereka akan kerja bareng para agen perlinsos lain,” ungkap Ipuk saat menghadiri Rakor Sinergitas Tiga Pilar di Banyuwangi, Selasa (23/9/2025).
Untuk mendukung pelaksanaan program ini, Banyuwangi mengerahkan kader Dasawisma, Lurah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjadi agen Perlinsos. Kehadiran agen-agen ini diharapkan dapat membantu mempercepat dan memperluas pendaftaran bansos.
Sebanyak 18.170 kepala keluarga telah berhasil didaftarkan dalam sistem bansos digital dalam enam hari terakhir, terhitung sejak 17 hingga 23 September 2025.
“Kami libatkan seluruh kepala OPD, camat, lurah dan kades, termasuk ribuan kader Dasawisma se-Banyuwangi untuk menjadi agen Perlinsos. Dengan bantuan mereka, agen Perlinsos di Banyuwangi bisa mencapai sekitar 2 ribu orang,” lanjut Ipuk.
Pendaftaran bansos melalui sistem digital ini dilakukan melalui dua mekanisme. Pertama, warga bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi Perlinsos dengan syarat memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang terhubung langsung dengan data kependudukan.
Kedua, melalui agen Perlinsos yang akan mendatangi warga atau kelompok warga untuk membantu pendaftaran. Selain itu, warga juga dapat mendatangi kantor desa, kelurahan, atau kecamatan untuk melakukan pendaftaran.
Ipuk menjelaskan bahwa keberadaan agen Perlinsos sangat penting bagi warga yang kesulitan mendaftar secara mandiri. Para agen juga berperan dalam menyosialisasikan cara baru untuk mendapatkan bantuan sosial.
“Harapannya, lebih banyak masyarakat yang seharusnya mendapat bantuan tetapi selama ini terlewat dari pendataan bisa terakomodasi. Padahal, sebenarnya mereka sangat layak. Ini yang menjadi prioritas kita juga,” tegasnya.
Dengan adanya digitalisasi pendaftaran bansos ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat menerima bantuan sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Digitalisasi bansos ini diharapkan menjadi program yang mempermudah proses pendaftaran, sekaligus memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Ipuk. [les/suf]






