Banyuwangi (beritajatim.com) – Kasus dugaan keracunan akibat mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali terjadi di Banyuwangi. Sebanyak 133 siswa dari tiga sekolah di Kecamatan Kalipuro dilaporkan mengalami gejala keracunan usai menyantap makanan yang disalurkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Kelir.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi, Amir Hidayat, mengatakan tiga sekolah yang terdampak adalah Madrasah Aliyah Nurul Khoiroh dengan 100 siswa, SMA NU Gombengsari sebanyak 13 siswa, dan SMPN 3 Kalipuro sebanyak 20 siswa.
“Usai kejadian tersebut, para siswa langsung mendapat penanganan dan saat ini seluruh siswa sudah dinyatakan sembuh,” ujar Amir, Kamis (30/10/2025).
Amir menjelaskan, gejala keracunan muncul setelah para siswa mengonsumsi makanan MBG yang disalurkan pada 24 Oktober lalu. Untuk memastikan penyebab pasti, Dinkes telah mengambil sejumlah sampel, termasuk makanan MBG, air yang digunakan, peralatan masak dan makan, serta rectal swab dari beberapa siswa.
“Hasil uji laboratorium menunjukkan beberapa temuan masalah. Pada sampel air yang digunakan terdeteksi adanya paparan bakteri Escherichia coli (E.coli),” ujarnya.
Air tersebut diketahui bersumber dari sistem Himpunan Pengguna Air Minum (Hippam) dan ditampung dalam tandon sebelum digunakan untuk mengolah makanan. Selain itu, dari hasil pengujian pada menu MBG yang disajikan juga ditemukan paparan E-coli pada nasi, tumis wortel brokoli, dan ayam.
“Selain itu, dari hasil usap pada peralatan makan ditemukan paparan mikroba di atas ambang batas aman. Bahkan dari 14 sampel rectal swab, semuanya juga positif E-coli,” jelas Amir.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara kegiatan SPPG di Desa Kelir sejak 25 Oktober 2025. Langkah itu diambil bersamaan dengan penutupan SPPG lain di Jalan Kepiting yang sebelumnya juga memicu kasus keracunan serupa di MAN 1 Banyuwangi.
Penutupan akan berlangsung hingga seluruh catatan masalah diperbaiki dan hasil pemeriksaan ulang menunjukkan standar keamanan pangan telah terpenuhi.
“Khusus SPPG Kelir, kami minta tidak lagi menggunakan sumber air yang sama. SPPG yang bersangkutan juga kami harap segera mengurus Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS),” pungkas Amir. [alr/beq]






