Pasuruan (beritajatim.com) – Ditemukan banyak jukir tidak terdaftar di Alun-alun Kota Pasuruan. Hal ini setelah Satgas Siber Pungli Kota Pasuruan menertibkan juru parkir yang berada di kawasan alun-alun.
Satgas ini merupakan inisiasi dari Polres Pasuruan Kota dengan Dishub Kota Pasuruan. Sedangkan untuk ketua tim satgas siber pungli dipimpin Wakapolres Pasuruan Kota, Kompol Hery Dian Wahono.
Penyisiean tim siber pungli ini dibagi menjadi dua tim, tim pertama yakni menyisir dibagian parkiran di sisi timur hingga sisi utara. Sedangkan tim kedua menyisir di wilayah pertokoan sisi selatan Alun-Alun Kota Pasuruan. “Ini sifatnya masih sosialisasi terkait penertipan petugas parkir liar yang tidak menggunakan seragam. Adapula petugas yang masih menerima atau memungut uang dari pengguna kendaraan,” kata Hery.
Hery menjelaskan bahwa pengguna kendaraan yang parkir diwilayah alun-alun Kota Pasuruan tidak dikenakan biaya sepeserpun atau gratis. Hal ini membuat sejumlah juru parkir kaget dengan adanya satgas siber pungli.
Seperti halnya juru parkir bernama Mad Rijali yang juru parkir yang berada di depan Mall Pelayan Publik (MPP). Saat ditemui tim satgas pungli, Rijali tidak menggunakan seragam yang telah diberikan oleh Dishub Kota Pasuruan. “Disini itu yang punya pak Sukron, dianya sibuk jadi nyuruh saya gantikan. Seragamnya juga sudah ada cuman kotor, jadi gak saya pake,” ucap Rijali.
BACA JUGA:
Sehari Uji Coba E-Parking di Jalan HOS Cokroaminoto Ponorogo, Jukir Sudah Mengeluh
Juru parkir lain bernama Dani yang ditemui satgas pungli ini juga mengaku bahwa dirinya tidak terdaftar di Dinas Perhubungan. Dani hanya bergantian dengan ayahnya yang resmi menjadi juru parkir di depan Kantor Pos. “Saya gak pernah meminta tapi kalau ada yang memberi sukarela ya saya terima. Kalau dilarang nerima uang, ya harusnya gaji dinaikkan, masak cuman Rp 600 ribu,” ucapnya. (ada/kun)






