Mojokerto (beritajatim.com) – Sejumlah barang bukti selama tiga bulan dimusnahkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Mojokerto. Barang bukti tersebut berasal dari razia kamar hunian, penggeledahan di ruang pengunjung serta temuan barang selundupan.
Kepala Lapas (Kalapas) Klas IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia penghuni, penggeledahan di ruang pengunjung serta temuan barang selundupan yang ada di area berangang Lapas Klas IIB Mojokerto.
“Barang-barang razia ada beberapa juga, memang yang kita fokuskan adalah barang sitaan di area berangang. Yang mana itu temuan hasil upaya penyelundupan pihak-pihak tertentu. Ketika dilepas belum dipegang atau diambil warga binaan, jatuhnya barang tidak bertuan,” katanya.
[berita-terkait number=”5″ tag=”lapas-mojokerto”]
Masih kata Kalapas, barang selundupan berupa pelemparan dari luar area Lapas Klas IIB Mojokerto semakin marak dalam tiga bulan ini. Ada sekitar empat sampai lima pelemparan barang selundupan, dari biasanya yang hanya satu hingga dua bulan ada empat sampai lima pelemparan.
“Ini dalam dua minggu sekali sehingga menjadi atensi kami. Kami selalu berkoordinasi dengan rekan-rekan di wilayah, Koramil dan Polsek. Biasanya, yang sering diseludupkan adalah alat komunikasi, HP. HP ini menjadi satu kebutuhan untuk siapapun di era sekarang,” ujarnya.
Dengan murahnya harga Handphone (HP), lanjut Kalapas, menjadi penyebab maraknya penyelundupan HP ke dalam Lapas Klas IIB Mojokerto. Selain itu, tambah Kalapas, belum adanya delik atau tindak pidana terkait penyelundupan HP ke dalam Lapas sehingga hal tersebut menjadi tantangan Lapas Klas IIB Mojokerto.

Hal tersebut menjadi detensi dini awal Lapas Klas IIB Mojokerto untuk menjadikan Lapas Klas IIB Mojokerto bersih dari barang selundupan. Sehingga pihaknya selalu berkoordinasi baik dengan Polres maupun Kodim. Kalapas menambahkan, razia rutin digelar dua kali dalam seminggu.
“Dua kali dalam satu minggu, belum yang insidentil apabila informasi yang kami dapatkan dari stakeholder. Sinergitas ini sudah berjalan, setiap ada informasi baik dari luar, Danramil, Kapolsek pasti menyampaikan ke kami. Kami selalu tindaklanjuti,” tegasnya.
Tak hanya HP, pihaknya juga mengamankan sajam rakitan yang biasanya dibuat oleh penghuni Lapas baru. Biasanya mereka membuat sajam untuk melindungi diri, mengingat ketika seseorang baru masuk Lapas sehingga ada kekhawatiran. Jika sebelumnya di luar preman, maka ketika masuk ada ketakutan ada yang balas dendam.
Barang bukti yang digunakan kali ini yakni sebanyak 26 kartu remi, 26 unit cahrger 26, 62 buah senjata tajam (sajam rakitan, 40 buah sendok, 11 gunting, satu unit HP jadul, satu buah baterai HP, enam unit HP, 10 buah headset 10, lima kabel data, dua power ban, satu alat cambuk, satu kartu domino, tujuh buah gunting kuku.
Satu buah colokan rakitan, satu buah capif dahi dan satu buah watu. Pemusnahan yang dilakukan di halaman depan Lapas Klas IIB Mojokerto tersebut menggunakan dua cara, dipukul dan dibakar. Untuk yang dipukul yakni HP, sementara barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. [tin/kun]






