Gresik (beritajatim.com)- Sebuah banner berisi dugaan praktik pungutan liar (pungli) terkait pengadaan buku sekolah menjadi perhatian masyarakat. Pemicunya sebuah banner dipasang tidak jauh dari kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, berlokasi di Jalan Arief Rahman Hakim.
Isi banner tersebut bertuliskan ‘Lawan Pungli Berkedok Buku Tulis Gambar Guru Jangan Buat Susah Wali Murid’. Sebuah banner aspirasi dari masyarakat dan orang tua siswa yang berharap kejelasan atas informasi yang beredar.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Gresik Herawan menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat. Pihak dinas menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mematuhi aturan yang berlaku dan tidak diperbolehkan melakukan pungutan yang bertentangan dengan ketentuan.
“Kami segera tindaklanjuti bila ada laporan yang masuk. Kalau memang ada, kepala sekolah akan dipanggil diminta klarifikasi,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).
Masih menurut Herawan bila ditemukan ada pelanggaran tentunya akan diproses sesuai aturan yang berlaku. Serta ada sanksi yang bakal diberlakukan.
“Saya mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan disertai data dan bukti pendukung agar proses verifikasi dapat dilakukan secara objektif,” paparnya.
Lebih lanjut Herawan menjelaskan, terkait dengan ini pihaknya juga melakukan pendalaman terhadap seluruh aduan yang masuk, termasuk dugaan penjualan buku kepada siswa serta dugaan adanya intimidasi terhadap wali murid agar tidak menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak luar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penjualan buku berkedok pungli ini dugannya terjadi di UPTS SD Negeri 34 Gresik. Banner itu dipasang oleh salah satu wali murid yang resah adanya pungutan di tengah himpitan ekonomi yang sulit.
Banner berwarna dasar putih dan tulisan warna merah serta hitam sangat jelas dibaca masyarakat. Terlebih lagi dipasang di pinggir jalan lokasinya tak jauh dari kantor Dinas Pendidikan Gresik. [dny/but]






