Surabaya (beritajatim.com) – Setelah penandatanganan Non Disclosure Agreement (NDA) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (bankjatim) dan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) pada April 2024 lalu, Bank Banten melanjutkan kunjungan resmi ke bankjatim. Pertemuan ini bertujuan membahas rencana sinergi bisnis dan Kelompok Usaha Bank (KUB) di masa depan, dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Pertemuan berlangsung di Ruang Semeru bankjatim dan dihadiri oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman, Direktur Kepatuhan bankjatim Umi Rodiyah, Direktur Operasi bankjatim Arif Suhirman, serta Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami beserta jajaran, pada Kamis (11/7/2024).
Busrul Iman menyatakan bahwa bankjatim menyambut baik kunjungan Bank Banten ini. Menurutnya, bankjatim sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) lainnya, termasuk Bank Banten. “Kolaborasi merupakan faktor penting bagi BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar dapat bersaing di industri perbankan,” ujarnya.
Busrul juga menegaskan kesiapan bankjatim dalam berbagi pengalaman dan pengetahuan untuk melaksanakan langkah-langkah strategis, termasuk aksi korporasi permodalan. “KUB bersama BPD lain di Indonesia adalah upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tambahnya.
Pada triwulan pertama 2024, aset bankjatim tumbuh 4,37 persen (YoY) atau mencapai Rp 100,8 triliun, didorong oleh peningkatan aset produktif. Penyaluran kredit meningkat 18,76 persen (YoY), pengelolaan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 2,34 persen (YoY), dan pendapatan bunga bersih tumbuh 6,44 persen (YoY). “Dengan rekam jejak yang baik, kami yakin sinergi bisnis dengan Bank Banten akan memberikan dampak positif. Banyak potensi kerja sama, seperti transaksi BI Fast, layanan penerimaan pajak dan retribusi daerah, penyaluran kredit, hingga pengembangan layanan digital,” jelas Busrul.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan bankjatim. Ia berharap proses kerja sama untuk KUB dapat berjalan sesuai jadwal dan memberikan manfaat yang saling menguntungkan. “Bank Banten kini mulai menjajaki kerja sama pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan delapan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Banten. Pemkab Lebak menjadi yang pertama menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada 2 Juli 2024, diikuti oleh Pemerintah Kota Serang melalui MoU pada 5 Juli 2024,” jelas Busthami.
Dengan kondisi bisnis yang membaik dan dukungan berbagai pihak, Bank Banten berharap dapat melayani pemerintah kabupaten/kota lainnya dalam penempatan RKUD. Hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat Banten melalui bisnis turunannya.
Busthami juga menyampaikan perkembangan terkini Bank Banten kepada bankjatim dalam pertemuan ini, menunjukkan langkah nyata untuk memperkuat sinergi bisnis kedua bank tersebut. [rea/beq]






