Blitar (beritajatim.com) – MIN 3 Mojorejo di Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar membuat inovasi dengan menggunakan bambu untuk rangka bangunan dan bukan besi. Bambu yang dipilih adalah jenis petung berusia tua.
Bangunan dua lantai dengan ukuran 26 x 9 meter tersebut terlihat cukup kokoh. Sementara, bambu petung tua dipilih karena dinilai memiliki daya tahan yang kuat.
Proses perendaman dan pengolahan juga dilakukan untuk menambah kekuatan dari bambu petung sebelum dilakukan perakitan. Dalam proses perakitan, tukang memasang bambu petung dengan jarak 10 cm.
Menurut Kementerian Agama Kabupaten Blitar, proses pembangunan gedung MIN 3 Mojorejo dilakukan dengan pengawasan yang ketat. Proses pembangunan juga sudah sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Hanya saja, tahapannya harus dikontrol ketat sesuai standart pembangunan. Saya dapat keterangan, MIN 3 ini pakai bambu petung tua. Prosesnya juga direndam dan sebagainya sebelum dirakit jadi rangka dek lantai itu. Insya Allah aman semua,” kata Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin, Senin (13/3/2023).
Baca Juga:
Inovatif, Bangunan MIN 3 Blitar Gunakan Kerangka Bambu
Baharudin mengatakan pihaknya telah memonitor proses pembangunan gedung MIN 3 Blitar tersebut. Dia menandaskan, secara regulasi pendanaan sarpras madrasah ini sudah aman.
Terkait keamanan konstruksi bangunan, Baharudin menambahkan penggunaan bahan baku bambu petung itu sudah melalui kajian sipil. Dia mengaku pernah membaca konstruksi jembatan di Lamongan juga memakai rakitan bambu sebagai rangka.
Sehingga pengguna bahan baku bambu Petung untuk bangunan bukan yang pertama kali ini saja. Menurut Baharudin hal itu menegaskan bahwa bambu memiliki daya tahan dan kekuatan untuk digunakan sebagai pengganti besi.
Baca Juga:
9 Anak di Blitar Idap Diabetes Akibat Pola Makan dan Genetik
“Iya benar itu menggunakan anggaran swadaya mandiri. Karena dalam regulasinya, tanggung jawab pengadaan sarparas pendidikan itu bisa dari pemerintah maupun partisipasi masyarakat,” imbuhnya
Baharudin menambahkan, selama ini kebutuhan masyarakat dengan kemampuan negara sangat tidak sebanding. Apalagi di Kabupaten Blitar, tidak ada pendamping BOS daerah seperti yang diterima di Kemenag Kota Blitar atau daerah lainnya.
“Anggaran negara itu hanya cukup untuk kebutuhan layanan minimal pendidikan. Seperti guru, ruang kelas untuk belajar. Nah kalau masyarakat sekitar sekolah atau sekolah sendiri membutuhkan sarparas lebih dari itu, mereka bisa mengumpulkan dana swadaya untuk membangunnya,” pungkasnya. [owi/beq]






