Ponorogo (beritajatim.com) – Hampir setahun belasan kursi pejabat strategis di lingkungan birokrasi Ponorogo hanya diisi pelaksana tugas (Plt). Kondisi itu akhirnya berpotensi segera berakhir. Sebab, bulan Juli ini akan ada seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) untuk mengisi posisi-posisi yang ditinggalkan pejabat pensiun sebelum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo melakukan mutasi birokrasi.
Langkah tersebut menjadi strategi untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan optimal. Selain itu, juga sekaligus mempercepat hadirnya pejabat definitif di organisasi perangkat daerah (OPD) yang selama ini dipimpin pelaksana tugas (Plt).
Seleksi terbuka (selter) JPTP dijadwalkan mulai digelar pada awal Juli 2026. Proses itu diprioritaskan bagi OPD yang dinilai paling membutuhkan kepemimpinan definitif. Dengan pola tersebut, Pemkab berharap pelayanan publik tidak terganggu. Selain itu, juga sekaligus membuka peluang munculnya figur-figur baru di jajaran birokrasi Ponorogo.
Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo Agus Sugiarto menegaskan, skema pengisian jabatan kali ini berbeda dibandingkan sebelumnya. Pemerintah daerah tidak langsung melakukan mutasi, melainkan mendahulukan pengisian jabatan yang kosong akibat pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun. “Selter dahulu, baru mutasi. Yang kosong kami isi, baru nanti kalau dibutuhkan ada mutasi,” ungkap Agus Sugiarto, Jumat (3/7/2026).
Menurut Agus, jumlah jabatan yang akan dilelang belum dapat diumumkan. Sebab, proses seleksi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan tingkat kebutuhan organisasi. Kebijakan itu juga dimaksudkan agar aparatur sipil negara (ASN) memiliki kesempatan mengikuti seleksi pada tahap-tahap berikutnya. “Kami sesuaikan dengan urgensi kebutuhan organisasinya. Berapa kursi belum bisa kami sampaikan,” tegasnya.
Saat ini sedikitnya terdapat 12 jabatan strategis yang masih diisi pelaksana tugas. Dari jumlah tersebut, 10 merupakan jabatan setingkat eselon II di lingkungan Pemkab Ponorogo. Sementara dua lainnya merupakan jabatan direktur badan usaha dan rumah sakit milik daerah.
Jabatan yang masih kosong meliputi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), serta Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Selain itu, posisi Direktur PUDAM Tirta Katong dan Direktur RSUD dr. Harjono juga masih dipimpin oleh pelaksana tugas. Sebagian besar kekosongan jabatan tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya telah memasuki masa purna tugas. Sehingga, Pemkab Ponorogo kini memprioritaskan pengisian jabatan definitif melalui mekanisme seleksi terbuka sebelum melangkah ke tahap penyegaran birokrasi berikutnya. (end/kun)






