Sumenep (beritajatim.com) – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep meminta agar para siswa baru di SD dan SMP Negeri maupun swasta di Kabupaten Sumenep, mengenakan baju adat Madura saat hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/07/2025).
Imbauan itu tidak hanya berlaku bagi siswa baru, melainkan juga bagi Kepala Sekolah, Guru, maupun Tenaga Kependidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Moh. Iksan mengatakan, imbauan mengenakan baju adat Madura tersebut sebagai upaya untuk menumbuhkan rasa cinta terhadap budaya lokal, memperkuat karakter kebangsaan, dan mengenalkan nilai-nilai kearifan lokal sejak dini.
“Imbauan ini memang untuk melestarikan dan mengenalkan budaya adat Madura pada generasi muda. Selain itu juga untuk menguatkan pendidikan karakter,” katanya, Minggu (12/7/2026).
Iksan melanjutkan di masa MPLS tersebut, tidak hanya diimbau mengenakan baju adat Madura, tetapi juga diminta untuk menggunakan Bahasa Madura guna menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah.
“Ini juga termasuk mendukung implementasi pembelajaran berbasis kearifan lokal. Selain itu juga untuk pembiasaan penggunaan Bahasa Madura yang baik dan santun dalam berbagai aktivitas dan interaksi selama pelaksanaan MPLS,” paparnya.
Namun ia mengingatkan para kepala sekolah, agar imbauan tersebut tidak sampai memberatkan orang tua siswa.
“Bagi yang punya alasan tertentu sehingga belum punya baju adat Madura, sekolah hendaknya memberi keringanan, agar tidak memberatkan. Yang lebih penting itu adalah penggunaan Bahasa Madura dalam pelaksanaan MPLS,” tandasnya. [tem/suf]






