Surabaya (beritajatim.com) – Polrestabes Surabaya dalam hal ini Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sudah memeriksa delapan saksi kunci dugaan kasus penganiayaan anak balita. Balita yang diketahui bernama JA (4) ini pun juga sudah memperoleh perlindungan dan pelayanan kesehatan di RSU Soetomo, Surabaya.
Kanit PPA, AKP Ruth Yeni menjelaskan, awal pemeriksaan petugas memeriksa enam orang saksi. “Kemudian seiring kebutuhan penyelidikan petugas kepolisian meningkatkan pemeriksaan saksi tambahan yakni menjadi delapan,” jelasnya kepada beritajatim.com, Jumat (6/12/2019).
Lebih lanjut AKP Ruth menjelaskan, dari delapan saksi yang diperiksa polisi tetap memeriksa dua orang kunci, yakni kakak dari ibu balita yang dititipi. Meski demikian pihaknya enggan memberikan jawaban secara detail tentang isi pertanyaan atau materi pemeriksaan dari bude korban ini.
“Semua saksi kunci baik itu orangtua atau saudaranya (bude.red) sudah pasti diperiksa. Kita tunggu perkembangannya karena masih harus menunggu hasil visume korban dari tim medis,” tandasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”manik”]
Seperti yang diberitakan sebelumnya, JA diantar ke RSU Soetomo untuk diperiksakan lantaran mengalami keracunan obat. Hanya saja, saat petugas kesehatan memeriksa adanya kejanggalan luka lebam di tubuh JA, para petugas medis pun melaporkannya ke polisi. Sampai akhirnya terkuak adanya dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan ke JA ini. [man/but]






