Surabaya (beritajatim.com) – Penyanyi Virgoun ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan alat isapnya.
Virgoun dinyatakan positif metamfetamin beberapa saat setelah dites urine oleh Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (20/6) lalu.
Dilansir dari situs resmi BNN, methamphetamine atau yang dikenal dengan shabu memiliki efek halusinogenik motorik. Metamfetamin sebenarnya adalah obat yang digunakan untuk mengobati attention deficit hyperactivity disorder (ADHD).
Obat ini bekerja dengan cara meningkatkan jumlah dopamin kimia alami di otak untuk berkonsentrasi, tetap fokus pada suatu aktivitas dan mengendalikan masalah perilaku.
Penggunaan jangka panjang hingga overdosis dapat menyebabkan gangguan mental yang serius. Overdosis shabu dapat menyebabkan efek samping yang sangat berbahaya, termasuk:
– Peningkatan suhu tubuh yang parah (hipertermia): Dapat menyebabkan kerusakan organ dan kematian.
– Detak jantung yang cepat dan tidak teratur: Dapat menyebabkan serangan jantung atau stroke.
– Kegagalan ginjal dan hati: Dapat menyebabkan kematian.
– Kejang dan gangguan neurologis lainnya: Seperti kebingungan, paranoia, dan psikosis.
Orang yang mengalami overdosis shabu juga dapat mengalami gejala lain, seperti mual dan muntah, sakit kepala, dan kelemahan fisik. Overdosis shabu adalah kondisi serius yang memerlukan perawatan medis segera.
Jangan ragu untuk mencari bantuan medis jika Anda atau seseorang yang Anda kenal mengalami overdosis shabu. [ian]






