Surabaya (beritajatim.com) – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Bulak, Surabaya melakukan pengawasan langsung proses pencocokan dan penelitian (coklit) di pesisir kota pahlawan.
Pengawasan langsung ini dilakukan di wilayah kerja panwascam Bulak, tepatnya di pesisir pantai Kelurahan Kedung Cowek dan Kelurahan Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak.
Ketua Panwascam Bulak, Irfan Basier mengatakan pengawasan ini seiring berjalannya tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.
Basir mengungkapkan pengawasan langsung ini bertujuan memastikan para petugas pantarlih menjalankan tugasnya dengan baik. Sehingga mampu memfasilitasi masyarakat pesisir pantai Surabaya agar mendapatkan hak pilih mereka dalam Pilkada mendatang.
“Panwascam dan panwaskel juga memastikan bahwa pantarlih yang dibentuk oleh PPS bertugas sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” tegas alumnus Fisip Universitas Airlangga Surabaya ini, Kamis (11/7/2024).
Basir menambahkan bahwa PPK bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) harus bersinergi. Terutama dalam menangani pemilih yang sudah pindah domisili dan yang telah meninggal dunia.
“Tahapan coklit merupakan fondasi awal dari semua tahapan pemilu dan pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, penting bagi penyelenggara untuk memastikan setiap pemilih di wilayah kerja kecamatan dan kelurahan tercatat sebagai pemilih,” ujar pria berbadan besar ini.
Dia juga menekankan pentingnya sinergi antar penyelenggara Pemilu. Hal ini dilakukan agar warga pesisir Surabaya bisa menggunakan hak pilih dengan baik saat Pilkada mendatang.
“Dengan kerja sama dan sinergi antara PPK, PPS, Pantarlih, serta Panwascam dan PKD, diharapkan proses coklit dapat berjalan lancar sehingga seluruh masyarakat Kecamatan Bulak dapat terdata dengan baik dan menggunakan hak pilih mereka pada Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya. [asg/ian]






