Sampang (beritajatim.com) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sampang. Hal tersebut…
Penulis: Zamachsari
Upaya pengungkapan kasus dugaan pemerkosaan bergilir terhadap seorang remaja putri berusia 15 tahun di Sampang mencapai titik terang. Pasalnya, polisi kembali mengamankan seorang tersangka yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian
Dugaan kasus pencabulan terhadap remaja inisial RR (15) di Kabupaten Sampang yang dilakukan oleh 27 orang menyita perhatian publik.
Pusabi (16) meninggal dunia bersama temannya, Lutfi (16), yang diduga sebagai korban tabrak lari di Jalan Raya Desa Meteng, Kecamatan Omben, Sampang.
Pelarian MS (58), buronan kasus pencurian sapi yang menjadi target Satreskrim Polres Bangkalan sejak April 2026, berakhir dengan penangkapan di Malang.
Motif pembacokan yang dilakukan LR (38) terhadap pamannya, Juwairi Yanto (47), di Jalan Rajawali I, Kelurahan Karang Dalam, Kabupaten Sampang, terungkap.
Sebanyak 27 orang warga Sampang diduga terlibat kasus tindak pidana pencabulan. Polisi mengamankan 12 orang dan 15 orang lainnya masih buron.
Iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat menjadi modus seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kabupaten Bangkalan untuk menipu korbannya.
Insiden penganiayaan kembali terjadi di Sampang, Madura, Jawa Timur, pada Selasa (7/7/2026) malam. Pelaku tenyata baru keluar penjara 10 hari lalu.
Hendak mencari sumber mata air dengan cara mengebor, Isnandar (40) warga Dusun Solong, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, dikagetkan dengan semburan api yang muncul dari sumur bor tersebut.









